• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

MUSKERWIL I NU JATIM 2019

Muskerwil I NU Jatim Bahas Sertifikasi Pranikah

Muskerwil I NU Jatim Bahas Sertifikasi Pranikah
Musyawarah Kerja Wilayah I Nahdlatul Ulama Jawa Timur. (Foto: NU Jatim Online/panitia)
Musyawarah Kerja Wilayah I Nahdlatul Ulama Jawa Timur. (Foto: NU Jatim Online/panitia)

Surabaya, NU Online Jatim
Sejumlah persoalan yang kini menjadi perbincangan, mendapatkan perhatian Pengurus Wilayah Nahdlatul (PWNU) Jawa Timur. Pada gelaran Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I  yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, menjadi pembahasan. Termasuk sertifikasi pranikah.

“Pada Muskerwil I NU Jatim ini kita akan membahas beberapa permasalahan yang diserap dari pembicaraan masyarakat baik yang berkaitan dengan ibadah, muamalah, sampai masalah kebangsaan dan kemasyarakatan,” kata Ustadz Ahmad Muntaha, Kamis (28/11). 

Dalam pandangan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim ini, pembahasan isu dan polemik yang terjadi di masyarakat juga dibahas. Di antaranya Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang radikalisme, sertifikasi pranikah, hingga shalat Jumat di masjid instansi berdasarkan kajian hukum agama. 

Ustadz Muntaha menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan agar tidak ada kerancuan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Sehingga, mereka memiliki pegangan dan referensi dalam menyikapi berbagai problematika tersebut. 

 “Kebijakan Kemneterian Agama RI tentang sertifikasi pranikah adalah di antara yang akan dibahas pada forum bahtsul masail selama Muskerwil I NU Jatim,” jelas alumnus Pesantren Lirboyo, Kediri ini.

Selama bahtsul masail tersebut akan dibahas apakah dibenarkan pemerintah mengatur orang yang mau nikah dan mengharuskan memiliki sertifikat. 

“Padahal pasangan tersebut sudah harus segera menikah. Apakah aturan seperti ini dibenarkan menurut hukum Islam,” jelasnya.

Masalah lain yang juga menjadi perbincangan dan dicarikan pijakanya dari kitab fiqih mu’tabar adalah SKB 11 menteri terkait pencegahan radikalisme di masyarakat. 
Termasuk yang mendapat perhatian yakni shalat di masjid instansi pemerintahan maupun sarana publik masih menjadi polemik dan perdebatan di kalangan Kiai NU.

"Kita prihatin jika kiai NU untuk shalat Jumat di instansi pemerintahan kadang ragu. Jika tidak mengesahkan, nanti justru dimasuki dan disalahgunakan oleh pihak yang menyebarkan radikalisme," jelasnya. 

Selama Muskerwil pertama ini juga dibicarakan terkait program PWNU Jatim setahun sebelumnya. Dalam artian, dilakukan evaluasi terkait program yang telah berjalan dan proyeksi dalam setahun berikutnya. Termasuk konsolidasi menyongsong satu abad Nahdlatul Ulama dan menggodok isu strategis jelang Muktamar ke-34 NU pada 2020 mendatang. 

Ketua Panitia Muskerwil NU Jatim, H Ma’ruf Syah, menambahkan seluruh lembaga dan badan otonom (banom) PWNU Jatim bakal berkonsolidasi. Selain itu, juga mengevaluasi kinerja dan penataan program untuk kemaslahatan umat. 

Muskerwil akan berlangsung Jumat (29/11) malam hingga Sabtu (30/11) petang. Para peserta adalah dari pengurus harian, lembaga dan badan otonom  PWNU dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jatim.

 

Pewarta: Syaifullah 
 


Editor:

Metropolis Terbaru