• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

Anggota DPRD Jatim Dapil 9 Siap Kawal Pembangunan Gedung NU

Anggota DPRD Jatim Dapil 9 Siap Kawal Pembangunan Gedung NU
Ketua DPC PKB Trenggalek sekaligus anggota Komisi A DPRD Jatim, H Kholiq. (Foto: NOJ/Istimewa)
Ketua DPC PKB Trenggalek sekaligus anggota Komisi A DPRD Jatim, H Kholiq. (Foto: NOJ/Istimewa)

Trenggalek, NU Online Jatim

Tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama demikian berat. Dibutuhkan beragam terobosan dalam upaya memenuhi kebutuhan jamiyah dan jamaah. Sinergi dengan sejumlah kalangan mutlak diperlukan.

 

Karena itu pada kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat atas seses, anggota Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur, H Kholiq menerima berbahai masukan. Salah satunya adalah harapan agar NU setempat memiliki gedung yang respresentatif.

 

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jawa Timur yang meliputi Pacitan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek tersebut menerima keluhan pada reses di kawasan Desa Salamrejo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.

 

Di hadapan undangan yang hadir, mantan Wakil Bupati Trenggalek periode 2009-2014 tersebut menerima keinginan warga NU (Nahdliyin) Karangan untuk memiliki gedung MWCNU. Karena pemilik lahan yang telah mewakafkan ingin segera dibangun gedung tersebut.

 

“Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Trenggalek telah diberi jatah dana untuk pembangunan sebesar Rp120 juta rupiah,” terang pria yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Trenggalek tersebut.

 

Demikian juga harapan warga sekitar tentang bantuan pemerintah terkait pembangunan masjid dan mushala yang ada di NU.

 

Mendapat pertanyaan tersebut, H Kholik berjanji untuk turut mengawal. Tidak hanya pembangunan gedung NU, juga fasilitas ibadah yang ada.

 

Penyerapan aspirasi masyarakat di masa pandemi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Seluruh undangan yang hadir diwajibkan mengikuti protokol kesehatan atau prokes ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Parlemen Terbaru