• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Matraman

Ansor dan Ormas Trenggalek, Serahkan Ribuan Petisi Tolak Tambang ke Bupati

Ansor dan Ormas Trenggalek, Serahkan Ribuan Petisi Tolak Tambang ke Bupati
Gus Zakki bersama belasan ormas serahkan Petisi Online ke Bupati Trenggalek, M Nur Arifin (29/03/2021). (Foto: NOJ/Dokumen Pemkab)
Gus Zakki bersama belasan ormas serahkan Petisi Online ke Bupati Trenggalek, M Nur Arifin (29/03/2021). (Foto: NOJ/Dokumen Pemkab)

Trenggalek, NU Online Jatim
Gelombang penolakan tambang terus berlanjut melalui petisi online. Puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Salah satu yang ikut serta adalah Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Trenggalek.

 

Ketua PC GP Ansor Trenggalek, M Izuddin Zakki menuturkan petisi ini meminta kepada Bupati Trenggalek meneruskan ke Ibu Gubernur Jatim untuk mencabut izin tambang. Karena izin tambang itu bisa dicabut melalui pengadilan negeri, dan selanjutnya dicabut melalui pihak yang menerbitkan.

 

"Di situ kita berkonsideran diantaranya adalah daerah kars, yang kedua di situ sudah ada semacam peninggalan warisan budaya di dalam peta yang terdampak," katanya kepada NU Online Jatim, Senin (29/03/2021).

 

Masalah PT SMN pihak yang mendapat izin menurutnya yang kurang memiliki rekam jejak yang menarik, terbukti adanya penolakan dari masyarakat luas. Dalam petisi masyarakat Trenggalek meminta kepada Pak Bupati untuk meminta kepada level yang lebih tinggi untuk menolak izin tambang.

 

Jumlah petisi tidak tanggung-tanggung, dilakukan secara online melalui portal change org. Terkumpul belasan ribu yang bisa dipertanggung jawabkan.

 

"Petisi online sebanyak 13.000, lengkap dengan nama dan alamat. Walaupun online namun bisa dipertanggung jawabkan," terang Gus Zakki sapaan akrabnya.

 

Dirinya menambahkan, bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menurutnya sudah diperbaharui, akan diperluas area tambang yang mendapatkan izin. Penolakan sebenarnya sudah sempat dilayangkan, namun bagaimana bisa akan menambah area eksploistasi berbekal izin yang keluar.

 

"Adanya RTRW yang diusulkan, kemudian dibuatkan Bupati Trenggalek pada masa transisi sebenarnya sudah tidak boleh. Cuma ini mau diperluas lagi," imbuhnya.

 

Menurutnya Bupati bersama rakyat melalui petisi ini akan disampaikan sebagai lampiran. Karena bupati tidak bisa menginstruksikan kepada atasan dalam hal ini gubernur.

 

"Sifatnya nanti bupati mengawal permintaan dari ART ini agar sampai ke Pemerintah Provinsi Jatim," ujarnya.

 

Pihaknya mewaspadai, kalau tidak ditolak seperti ini, pihak pengembang tambang akan bersikeras masuk dan mengeksploistasi. Disamping itu, Gus Zakki tetap mengedukasi masyarakat betapa masifnya bahaya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang.

 

"Yang jelas sumber air di daerah situ nanti yang menjadi penopang hidup di masyarakat akan hilang," pungkas Ketua PC Ansor Trenggalek masa khidmat 2019-2023.

 

Editor: Risma Savhira


Matraman Terbaru