• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Ansor di Jombang Fasilitasi Penjaringan Calon Penjabat Kepala Desa

Ansor di Jombang Fasilitasi Penjaringan Calon Penjabat Kepala Desa
Musyawarah dusun yang difasilitasi Ansor Mayangan, Jogoroto, Jombang. (Foto: NOJ)
Musyawarah dusun yang difasilitasi Ansor Mayangan, Jogoroto, Jombang. (Foto: NOJ)

Jombang, NU Online Jatim

Hajatan pemilihan kepala desa di Jombang akan segera digelar. Sebelum mendapatkan kepala desa sesuai pilihan warga, maka kawasan setempat akan dipimpin oleh penjabat atau pejabat sementara (Pj).

 

Untuk mendapat penjabat atau Pj kepala desa, pada Kamis (10/12/2020) warga Dusun dan Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto melaksanakan musyawarah dusun atau Musdus.

 

“Agendanya yakni  penjaringan calon pejabat kepala desa,” kata Miftah.

 

Ketua Ranting Gerakan Pemuda (GP) Ansor Mayangan tersebut menjelaskan bahwa nantinya nama calon yang terjaring dalam Musdus akan diusulkan dalam musyawarah desa (Musdes) yang dihadiri Badan Perwakilan Desa atau BPD.

 

“Setelah semua usulan nama calon Pj disepakati dalam Musdes, akan diusulkan oleh BPD ke Bupati Jombang untuk menjadi calon PJ Kepala Desa Mayangan,” jelasnya.

 

Menurutnya, partisipasi warga Dusun Mayangan dalam kegiatan musywarah patut diapresiasi, semua warga terlibat aktif menyampaikan aspirasi dan usulan terkait siapa calon Pj yang diusulkan.

 

“Warga Dusun Mayangan menyadari sepenuhnya, bahwa sebetulnya terkait soal Pj kepala desa adalah wewenang bupati,” terangnya.

 

Tetapi dalam pandangannya, tidak ada salahnya jika warga juga mempunyai usulan calon nama sebagai bahan pertimbangan bagi bupati dalam mengambil keputusan. Selanjutnya bupati akan menugaskan seseorang aparatur sipil negara atau ASN sebagai Pj kepala desa.

 

“Tugas utama Pj kepala desa adalah dalam waktu 6 bulan untuk menyiapkan dan melaksanakan pemilihan KDAW atau kepala desa antar waktu,” jelasnya.

 

Dikemukakan bahwa Pj kepala desa bisa seorang ASN dari desa tersebut, bisa juga dari luar. Namun demikian hal itu tidak menjadi persoalan, asalkan mampu mengemban tugas dengan baik.

 

“Bagi warga Mayangan, siapa pun Pj kepala desa yang ditugaskan bupati, akan diterima dengan tangan terbuka,” tegasnya.

 

Dirinya berharap Pj kepala desa yang ditugaskan Bupati Jombang ke Desa Mayangan benar-benar amanah.

 

“Tentunya bertanggung jawab dan bisa bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat Mayangan,” harapnya.

 

Miftah menambahkan Ansor Mayangan juga siap memfasilitasi kegiatan serupa di lima dusun yang belum mengadakan musyawarah dusun.

 

“Jika memang diperlukan, kami siap menggelar Musdus,” pungkasnya.

 

Dusun Mayangan terdiri dari 14 RT dan 4 RW. Sedangkan Desa Mayangan meliputi 39 RT 12 RW.


Editor:

Matraman Terbaru