• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Ansor Laporkan Pemilik Akun yang Sebut Ketua NU Pamekasan Simpatisan PKI

Ansor Laporkan Pemilik Akun yang Sebut Ketua NU Pamekasan Simpatisan PKI
Sejumlah kader Ansor dan pemuda NU Pamekasan saat melapor ke Mapolres Pamekasan, Jumat (02/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Syarofi).
Sejumlah kader Ansor dan pemuda NU Pamekasan saat melapor ke Mapolres Pamekasan, Jumat (02/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Syarofi).

Pamekasan, NU Online Jatim

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan resmi melaporkan pemilik akun facebook bernama Muhammad Izzul (MI) ke Polres setempat, Jumat (02/ 10/ 2020). Langkah melapor kepada kepolisian dilakukan karena Ansor tidak terima atas postingan akun MI yang menyebut KH Taufik Hasyim, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).

 

Awalnya, akun MI mengunggah link berita NU Online Pamekasan yang berisi ajakan KH Taufik Hasyim agar masyarakat tidak terpengaruh isu kebangkitan PKI. Dalam caption unggahan itu, MI menuliskan kalimat "Simpatisan PKI sejak dulu" yang dibawahnya terdapat foto kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan tersebut. selain itu, dibawah foto KH Taufik Hasyim juga terdapat link berita NU Online Pamekasan.

 

Tak ayal, unggahan MI membuat kader-kader NU Pamekasan geram. Selain itu, alumni dan simpatisan Ponpes Sumber Anom juga merasa tersinggung.


“Sebagaimana teman-teman tahu, dia (akun MI) menyampaikan bahwa Ketua PCNU Pamekasan adalah simpatisan PKI. Kita sangat keberatan dengan itu. Semua orang tahu, fakta sejarah mengatakan bahwa NU ini adalah tiang Negara Kesatuan Republik Indonesia. NU, GP Ansor dan Banser, merekalah yang menumpas PKI,” ujar Syafiuddin, Ketua PC GP Ansor Pamekasan, kepada sejumlah awak media.

 

Pria yang akrab disapa Syafi’ ini menilai, unggahan MI merupakan fitnah keji kepada kiai panutan sekaligus kiai kebanggan warga NU Pamekasan. Oleh karena itu, dirinya bersama ketua-ketua Lembaga dan Badan Otonom (Banom) di bawah koordinasi PCNU Pamekasan serta alumni Ponpes Sumber Anom menempuh langkah hukum guna menyelesaikan kasus tersebut.

 

“Makanya, demi mengantisipasi timbulnya sesuatu yang tidak diinginkan, kami melaporkan kepada Polres berkaitan dengan kasus ini. Alhamdulillah, tadi kita diterima dengan baik, dan Polres akan memproses dengan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” lanjut mantan aktivis PMII Pamekasan itu.

 

Syafi’ berharap, kasus yang ia laporkan dapat segera dituntaskan. Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada semua pihak agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, sebagaimana ajaran para kiai NU, agar lebih mengedepankan al-akhlak al-karimah.

 

Polisi Segera Buru Pelaku

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk kepentingan interogasi dan penyelidikan.

 

“Setelah itu akan kita laksanakan gelar untuk menentukan pidananya, apakah bisa dimajukan ke penyidikan atau tidak. Itu nanti kita dapat informasi mengenai pelaku anonymous yang mengunggah konten bermuatan hate speech ini, akan kita segera lakukan penangkapan terhadap pelakunya,” ujar Adhi.

 

Ia juga mengaku akan berupaya sekuat tenaga agar kasus tersebut segera terselesaikan. Kastrekrim ini juga meminta kerja sama masyarakat jika terdapat informasi tentang pemilik akun yang menurutnya membuat gaduh itu.
 

“Dengan daya dan kerja sama, mungkin ada juga informasi dari masyarakat akan kita tampung sebagai bahan pertimbangan dan untuk penyelidikan selanjutnya,” ucap Adhi yang baru menjabat mulai bulan April lalu.

 

Editor : Romza


Editor:

Madura Terbaru