• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Pemerintahan

Bawaslu Kabupaten Kediri Tertibkan Ribuan APK yang Tidak Taat Peraturan

Bawaslu Kabupaten Kediri Tertibkan Ribuan APK yang Tidak Taat Peraturan
Tim gabungan penertiban alat peraga kampanye. (Foto: NOJ/bk)
Tim gabungan penertiban alat peraga kampanye. (Foto: NOJ/bk)

Kediri, NU Online Jatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pada Selasa (10/11/2020). Penertiban tersebut dilakukan dengan tim gabungan dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Satpol PP, dan Dinas Perizinan Kabupaten Kediri. APK yang ditertibkan adalah yang tidak memenuhi aturan dari KPU.

 

Penertiban tersebut didasarkan pada surat dari KPU Kabupaten Kediri nomor: 859/PL.02.4-SD/3506/KPU-Kab/X/2020 sebagai tindak lanjut surat ketua Bawaslu Kabupaten Kediri nomor: 231/K.JI-09/PM.05/XI/2020 tanggal 2 November 2020 perihal penerusan pelanggaran administrasi pemilihan. KPU Kabupaten Kediri mengirimkan surat peringatan kepada tim kampanye untuk menurunkan APK dalam waktu 1x24 jam.

 

“Hari Minggu kemarin, KPU sudah mengeluarkan surat peringatan yang dikirim kepada tim kampanye untuk menurunkan APK dalam waktu 1x24 jam,” ujar Sukari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri.

 

Kemudian pada Selasa (10/11/2020) Bawaslu Kabupaten Kediri akhirnya bertindak tegas kepada tim kampanye serta partai pengusung yang belum menurunkan APK tersebut.

 

“Hari ini tim gabungan dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Satpol PP, dan dinas perizinan Kabupaten Kediri yang dibagi dalam dua tim yaitu tim wilayah timur dan wilayah barat akan terjun untuk menertibkan APK yang masih melanggar setelah 1×24 jam bagi APK yang tidak memenuhi aturan,” terangnya

 

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dalam penertiban ini sebanyak 1781 APK berhasil diturunkan.

 

“Sebanyak 1781 APK yang melanggar di tertibkan oleh jajaran Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan,” pungkasnya.

 

 

Editor: Risma Savhira


Pemerintahan Terbaru