• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Pustaka

Buku Kecil sebagai Panduan agar Berkurban sesuai Tuntunan Syariat

Buku Kecil sebagai Panduan agar Berkurban sesuai Tuntunan Syariat
Buku mungil sebagai panduan bagi ibadah kurban dan aqiqah. (Foto: NOJ)
Buku mungil sebagai panduan bagi ibadah kurban dan aqiqah. (Foto: NOJ)

Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang disucikan. Bulan tersebut merupakan bulan dilaksanakannya rukun Islam yang kelima. Di bulan ini, juga disunahkan untuk melaksanakan ibadah kurban bagi yang mampu dan mempunyai kelebihan rezeki. Pelaksanaan kurban boleh dilakukan secara individu maupun berkelompok. Untuk kurban 1 unta dan sapi bisa untuk 7 orang, sementara untuk kurban kambing hanya untuk 1 orang.

 

Sebagai sebuah praktik ibadah tentu ada aturan dan prosedur yang harus ditaati. Ibarat kereta api, ada rel khusus yang harus dilintasi. Ada batasan tempat dan waktu, kapan dia harus melintas. Demikian juga dengan pelaksanaan ibadah kurban sendiri. Ada aturan tentang bagaimana, kapan, dan apa yang harus dilakukan  dengan mengikuti aturan. Ia tidak bisa bergerak sendiri dengan hanya karena masalah kebiasaan dan tradisi.

 

Beberapa tahun yang lalu telah beredar sebuah video ceramah seorang dai dari Arab, beliau menyatakan bahwa tata cara ibadah kurban orang Indonesia hanya mengikuti tradisi nenek moyang tidak berdasarkan aturan dalam Islam. Jejak digital pun tak pernah hilang, video itu semakin viral dibagikan dan dijadikan bahan diskusi di masyarakat, terutama pengguna sosial media. Padahal itu hanya persoalan ikhtilafiah dalam ibadah kurban yang semuanya mempunyai dalil dan hujjah dari para ulama salaf (hal.iii).

 

Berangkat dari masalah di atas M Ma’ruf Khozin mencoba memberikan solusi dengan melahirkan sebuah buku yang berjudul Fiqih Qurban dan Aqiqah. Sebagai salah satu cendikiawan muda NU, alumnus Pesantren Ploso ini tergugah untuk menelaah ulang berbagai aturan-aturan fikih yang bisa jadi sangat sulit dijangkau oleh beberapa orang karena masalah pendidikan dan pemahaman terhadap kitab turats sebagai rujukan utama dalam berislam atau karena masalah waktu.

 

Dalam bukunya ini, penulis mencoba membedah beberapa ayat, hadits, dan kitab-kitab turats yang berkaitan dengan kurban dan aqiqah sebagai hujjah. Dari ayat Al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab turats tersebut penulis mencoba menerangkan dengan gamblang beberapa aturan yang berkaitan dengan kurban dan aqiqah mulai dari keutamaan kurban, tata cara menyembelih binatang kurban, pembagian daging, hingga aqiqah dan anjurannya.

 

Sebagai sebuah perspektif, buku ini memang tidak menyajikan hal baru. Namun adalah bentuk usaha penulis untuk menghimpun berbagai literatur dan menyajikannya dengan  praktis kepada pembaca dalam menyikapi masalah kurban dan aqiqah yang meskipun tidak diwajibkan namun sudah menjadi hal yang lazim di negeri ini. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat Islam untuk memahami kurban dan aqiqah lebih dalam tanpa harus menelaah berbagai kitab, buku, dan tentu meluangkan banyak waktu.

 

Buku kecil mungil ini, menjawab berbagai macam problematika seputar ibadah kurban yang akhi-akhir ini terjadi di masyarakat. Antara lain hukum arisan kurban, sampaikah pahala kurban untuk mayit? Bisakah kurban digabung dengan aqiqah? Juga hukum menjual kulit hewan kurban untuk dijadikan biaya penyembelihan. Berikutnya hukum memberikan daging kurban kepada non muslim. Dan dalam buku ini telah dijelaskan dan dijawab oleh penulis melalui dalil dan hujjah dari para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah.

 

Membaca buku ini ibarat kita dihadapkan pada sebuah menu lengkap kaya gizi tanpa harus memasak. Tinggal kita mau menikmatinya atau tidak, mau menyantapnya atau masih mau repot mencari bahan mentah dan memasak sendiri. Itu semua terserah anda. Namun, jika ada yang sudah tersaji dengan baik mengapa harus repot memasaknya sendiri?

 

 

Judul Buku: Fiqih Qurban dan Aqiqah

Penulis: M Ma’ruf Khozin

Penerbit: Muara Progresif Surabaya

Cetakan: Juli 2019

Halaman: vii+61

Pemesanan: +62 856-0876-9717

Peresensi: Khairul Umam, Sekretaris  Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gapura, Sumenep.


Editor:

Pustaka Terbaru