• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Pemerintahan

Bupati Bangkalan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban saat Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bangkalan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban saat Rapat Paripurna DPRD
Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron saat rapat paripurna, Kamis (03/06/2021). (Foto: NOJ/ Pemkab Bangkalan).
Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron saat rapat paripurna, Kamis (03/06/2021). (Foto: NOJ/ Pemkab Bangkalan).

Bangkalan, NU Online Jatim

DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (03/06/2021).

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron menyampaikan sambutan Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD setempat.

 

Dilansir dari laman Pemkab Bangkalan, pada kesempatan itu bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Agar informasi peruntukan APBD dapat diketahui secara transparan dan akuntabel. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 184 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

"Laporan Keuangan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020," ujar bupati.

 

Ra Latif menjelaskan, beberapa poin yang disampaikan ke DPRD salah satunya yaitu Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL) yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO) yang menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas.

 

"Neraca yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah pada tanggal 31 Desember 2020, Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama tahun Anggaran 2020 serta saldo kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2020," imbuhnya.

 

Bupati juga menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban itu diserahkan sepenuhnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan untuk mencermati, memberikan kritik dan saran yang bersifat konstruktif serta melakukan klarifikasi sebagai bahan masukan bagi jajaran eksekutif.

 

 

"Agar senantiasa bersikap terbuka dan akomodatif dalam memahami setiap persoalan yang timbul dari proses penyempurnaan demi peningkatan efektifitas APBD dalam mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bangkalan kearah yang lebih baik," tandas Ra Latif.


Editor:

Pemerintahan Terbaru