• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Pemerintahan

Bupati Pastikan Bangkalan Ramah bagi Investor

Bupati Pastikan Bangkalan Ramah bagi Investor
Bupati Bangkalan, RKH Abdul Latif Imron Amin. (Foto: NOJ/KMa)
Bupati Bangkalan, RKH Abdul Latif Imron Amin. (Foto: NOJ/KMa)

Bangkalan, NU Online Jatim

RKH Abdul Latif Imron Amin selaku Bupati Bangkalan memastikan bahwa kawasannya memberikan kemudahan bagi datangnya para investor. Persoalan berbelitnya perizinan akan menjadi perhatian utama agar keluhan tidak terjadi.

 

Hal tersebut kian diwujudkan usai penandatangan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan melibatkan 38 kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Tjahjo Kumolo.

 

Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Fairmont, Jalan Asia-Afrika, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (02/33/2021).

 

Penandatangan komitmen tersebut merupakan wujud keseriusan kepala daerah dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP. Baik pelayanan administrasi hingga kemudahan pelayanan perizinan berusaha yang dilakukan di satu tempat.

 

“Hal ini membuat kami semangat menjadikan Bangkalan sebagai kawasan ramah investasi,” katanya, Rabu (03/03/2021).

 

Dalam pandangannya, bentuk persetujuan dan keberpihakan tersebut diwujudkan dengan telah meresmikan MPP di Lantai III Bangkalan Plaza pada 03 September 2020.

 

“Kami bertekad terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan melalui MPP. Ini bentuk aksi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Ra Latif, sapaan akrabnya.

 

Ia menjelaskan, MPP Bangkalan didirikan sebagai wujud pemenuhan hak-hak publik yang dijamin oleh konstitusi. Seperti yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

 

 

“Bahwa tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam rangka mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu diintegrasikan dalam sistem MPP,” jelasnya.

 

 

Kendati demikian, MPP Bangalan yang telah beroperasi selama 5 bulan ini, belum membuat Ra Latif berpuas diri. Ke depan, ia akan mengagendakan studi tour ke sejumlah daerah yang pelayanan publiknya jauh lebih baik dari Bangkalan.

 

 

“Kami akan berbenah. Sekali lagi, penandatanganan komitmen ini menjadi tambahan energi dan spirit baru bagi Pemda Bangkalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.


Editor:

Pemerintahan Terbaru