• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

Calon Kapolri Diminta Perhatikan Peluang Santri Jadi Polisi

Calon Kapolri Diminta Perhatikan Peluang Santri Jadi Polisi
Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR RI. (Foto: Istimewa)
Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR RI. (Foto: Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listiyo Sigit Prabowo di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/01/2021). Dalam forum itu Komjen Listiyo diminta untuk memperhatikan kesempatan santri alumni pesantren dan madrasah untuk menjadi anggota Polri.

 

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal saat uji kepatutan dan kelayakan Komjen Listyo. "Saya mewakili komponen dan komunitas madrasah, saya minta nanti ada lulusan-lulusan pesantren yang tertuang dalam regulasi UU 18/19, ada rekognisi pengakuan kelulusan mereka juga punya kesempatan (menjadi anggota Polri)," katanya sebagaimana dilansir dari laman resmi PKB.

 

Cucun mengatakan, penataan dan transformasi organisasi serta peningkatan sumber daya manusia Polri yang unggul sebagai gagasan Komjen Listiyo sejalan dengan misi madrasah dan pondok pesantren (ponpes).

 

"Afirmasi ini harus ada dan bagaimana nanti dalam penerimaan SDM di Polri kedepan itu diharapkan mengakomodasi lulusan pesantren, karena kalau dari sisi kuantiti, itu kan kita masih terjadi permasalahan antara jumlah anggota Polri dengan populasi kita," ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Cucun juga mempertanyakan langkah Kapolri kedepan dalam menyelesaikan persoalan terorisme dan berbagai persoalan hukum lain sehingga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk bagi kalangan internasional dan para calon investor yang menginginkan adanya kepastian hukum.

 

"Kita tentu berharap Polri bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang merasa aman dan nyaman berada di Indonesia," katanya.

 

Cucun juga mengingatkan dalam hal penanganan dan pencegahan terorismesupaya kepolisian bisa menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal.

 

"Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal) kita take down," tegasnya.

 

 

Ia juga  meminta Polisi harus ada langkah tegas sehingga benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme bisa dicegah. "Kita bekerja sama dengan tokoh-tokoh, ulama, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu," tandas Cucun.


Editor:

Metropolis Terbaru