• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Matraman

Cara Fatayat NU Pacitan Cegah Pernikahan Dini dan Perceraian

Cara Fatayat NU Pacitan Cegah Pernikahan Dini dan Perceraian
PC Fatayat NU Pacitan adakan Bimbingan Pra Nikah guna cegah pernikahan dini dan perceraian. (Foto: NOJ/ Risalatul Mu'awanah)
PC Fatayat NU Pacitan adakan Bimbingan Pra Nikah guna cegah pernikahan dini dan perceraian. (Foto: NOJ/ Risalatul Mu'awanah)

Pacitan, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Pacitan menggelar Bimbingan Pra Nikah bagi Remaja Usia Nikah, Rabu (13/10). Kegiatan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan tersebut dilakukan karena maraknya pernikahan dini dan perceraian yang meningkat.

 

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten setempat tersebut diikuti oleh puluhan kader Fatayat NU delegasi dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pacitan.

 

Ketua PC Fatayat NU Pacitan, Murtiyaningsih menyampaikan, bahwa maraknya pernikahan dini dan tingginya angka perceraian di Kabupaten Pacitan menjadi alasan utama digelarnya acara tersebut.

 

“Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda NU merasa terpanggil untuk melakukan pencegahan atas maraknya kejadian tersebut, di mana perempuan lebih banyak menjadi korban,” ujarnya.

 

Disebutkan Murtiyaningsih, sejumlah materi pilar-pilar dalam pra nikah disampaikan dalam bimbingan tersebut. Di antaranya adalah berpasangan (zawaj), ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalidhan), sikap saling berbuat baik (mu’asyarah bil ma’ruf), serta musyawarah.

 

“Kemudian juga diberikan materi tentang tips membangun generasi berkualitas hingga kesehatan reproduksi,” jelasnya.

 

Dirinya berharap, materi yang diperoleh peserta dapat disosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing, agar pengetahuan terkait hal dimaksud semakin menyebar luas.

 

“Harapannya, hasil dari materi yang didapat peserta tidak berhenti sampai di sini saja, tapi bisa disosialisasikan kepada pengurus lain di masing-masing tingkatan,” ucapnya.

 

Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, H Muhammad Rofiq Fauzi menjelaskan, dalam rangka membangun generasi berkualitas, di antara peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah merawat, mengasuh, melindungi, dan mendidik.

 

“Jika sudah menjadi orang tua, maka salah satu hal yang wajib dilakukan adalah mendidik anak, memberikan keteladanan, dan pembiasaan dalam membentuk karakter positif. Karena hal ini akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak,” terangnya saat jadi pemateri bimbingan pra nikah.

 

 

Pria yang juga Majelis Pembina Kehormatan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Pacitan tersebut berharap, agar kegiatan yang cukup singkat ini bisa berjalan secara kontinyu, serta dilakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) di kemudian hari.

 

“Karena materinya sangat penting dan waktunya terbatas, maka saya harap nantinya akan ada RTL dari kegiatan ini,” pungkasnya.


Matraman Terbaru