• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Cegah Klaster Hajatan, Emil Dardak Gandeng Kemenag Jatim

Cegah Klaster Hajatan, Emil Dardak Gandeng Kemenag Jatim
Wagub Jatim Emil Dardak saat bersilaturrahim ke Kanwil Kemenag Jatim, Selasa kemarin. (Foto: Humas Pemprov Jatim)
Wagub Jatim Emil Dardak saat bersilaturrahim ke Kanwil Kemenag Jatim, Selasa kemarin. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Mengantisipasi munculnya klaster baru, khususnya di tempat hajatan, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jatim menjelang bulan Dzulhijjah, di mana sering dilaksanakan pernikahan.

 

"Tujuan kita datang ke Kakanwil Kemenag Jatim hari ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait klaster hajatan dan bagaimana mengoptimalkan PPKM Darurat dengan mengurangi laju penyebaran kasus," ujar Emil usai silaturahmi dengan Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim M Nurul Huda Sidoarjo, Selasa (06/07/2021).

 

Emil mengatakan, Pemprov Jatim saat ini terus bergerak untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat diakibatkan adanya kerumunan dari setiap acara hajatan. Protokol kesehatan (prokes) yang kerap kali diabaikan dalam hajatan menjadi alasan rentannya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

 

Emil menjelaskan, langkah yang dilakukan yakni lewat cara preventif dan antisipatif. Itu menjadi penting berseiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat.

 

"Tanggal yang cukup diminati di bulan Dzulhijjah ini akan jatuh pada masa PPKM Darurat, yaitu 10 sampai 20 Juni 2021," sebut Emil.

 

Nantinya, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Kemenag Jatim untuk merekap pernikahan yang terdata. Data tersebut akan menjadi acuan pemantauan atas titik-titik yang dinilai dapat berpotensi menciptakan kluster hajatan.

 

"Data rekap dari Kemenag Jatim nanti akan kita informasikan kepada tim pasukan gabungan. Ini supaya setelah akad nikah yang sakral, tidak ada resepsi yang menyalahi aturan PPKM Darurat dan sebagainya," jelas Emil.

 

Sebagai langkah preventif, Pemprov Jatim dan Kemenag Jatim akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM Darurat.

 

"Penghulu juga akan diberi pembekalan soal ini. Jadi selain sudah terantisipasi titiknya di mana saja, penghulu juga dapat menyarankan untuk menunda acara pernikahan," katanya.

 

Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, sejauh ini di Jatim terhitung ada 5.000 penyuluh dari Kemenag Jatim yang bersedia memberikan pembekalan.

 

"Sekarang sudah ada 5.000 penyuluh dari Kemenag yang bersedia membantu masyarakat untuk mengikuti peraturan ini. Juga sementara tanggal 3 sampai tanggal 20 ini belum ada pendaftaran pernikahan baru yang dibuka, yang menjadi antisipasi adalah pasangan yang sudah mendaftar paling lambat tanggal 30 Juni 2021," sebut Emil.

 

Senada dengan hal tersebut, Plt Kakanwil Kemenag Jatim M Nur Huda menyampaikan bahwa pihaknya bersedia melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim melalui Koordinasi, Integrasi, Informasi, dan Sinkronisasi (KIIS).

 

"Pemprov dan Kakanwil Kemenag Jatim adalah satu kesatuan yang harus melindungi seluruh masyarakat. Dengan Koordinasi, Integrasi, Informasi, dan Sinkronisasi (KIIS), kita positif dapat memutus mata rantai Covid-19 ini," pungkasnya.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru