• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Malang Raya

Cegah Pemudik, Ini 20 Titik Pos Pengamanan yang Disiapkan Polisi di Malang

Cegah Pemudik, Ini 20 Titik Pos Pengamanan yang Disiapkan Polisi di Malang
Polisi saat bersiap di pos pengamanan lebaran. (Foto: Istimewa).
Polisi saat bersiap di pos pengamanan lebaran. (Foto: Istimewa).

Malang, NU Online Jatim

Sebanyak 20 pos pengamanan telah disiapkan Polres Kabupaten Malang. Pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang itu akan dipergunakan untuk menyekat pemudik yang hendak melintas.

 

Setidaknya ada lima pos pengamanan akan disiapkan di seluruh area pintu masuk wilayah Kabupaten Malang, termasuk jalur-jalur yang biasa dilewati oleh masyarakat. "Untuk pelaksanaan penyekatan mudik Lebaran 2021, secara total telah disiapkan 20 pos pengamanan," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (04/05/2021) dilansir Surabaya.bisnis.com.

 

Selain lima posko pengamanan yang ada di pintu masuk wilayah Kabupaten Malang, ada tiga posko yang disiagakan untuk mengantisipasi kegiatan wisata, di sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah itu.

 

Adapun tujuh posko akan disiapkan pada stasiun, terminal ataupun di bandara yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Lima posko terakhir, akan disiapkan pada jalur-jalur alternatif atau jalur tikus.

 

"Posko cek poin ini telah dibuat mulai dari exit tol Lawang, exit tol Singosari , exit tol Pakis, Sumber Pucung, Karang Kates serta Sidorenggo Kecamatan Ampelgading," kata Hendri.

 

Sementara untuk anggota yang bertugas di masing-masing posko akan melaksanakan tugas selama 1x8 jam. Para petugas tersebut merupakan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan para relawan.

 

Polres Malang menyatakan ada sebanyak 250 personel yang akan bertugas selama Operasi Ketupat tersebut. Jumlah tersebut terdiri atas 129 anggota Polres Malang dan sebanyak 121 anggota polsek. Selain itu, juga akan ada tambahan 391 petugas yang terdiri atas 59 anggota Kodim, 19 anggota Denpom dan beberapa instansi lainnya

 

 

Hendri memastikan, meskipun ada penyekatan terdapat beberapa kalangan yang masih diperbolehkan melintas. Mereka antara lain ASN, pegawai BUMN dan BUMD, TNI serta Polri yang melakukan dinas.

 

Masyarakat yang berkunjung ke keluarga yang sakit keras dan meninggal dunia juga diperbolehkan melintas. Akan tetapi, mereka harus memenuhi syarat dengan menunjukkan surat-surat atau dokumentasi terkait.  "Kemudian ibu hamil dengan membawa satu pendamping (dibolehkan melintas)," kata Hendri.


Editor:

Malang Raya Terbaru