• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

Dirasa Kurang Maksimal, Komisi E DPRD Jatim Akan Panggil Tim URC

Dirasa Kurang Maksimal, Komisi E DPRD Jatim Akan Panggil Tim URC
Hikmah Bafaqih. (Foto: NOJ/)
Hikmah Bafaqih. (Foto: NOJ/)

Surabaya, NU Online Jatim

Wakil Ketua Komisi E DPRD Surabaya, Hikmah Bafaqih memastikan akan memanggil Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatim.

 

Pemanggilan ini terkait pengaduan dari para serikat buruh yang mengeluhkan Tim URC yang dirasa kurang maksimal. Tidak hanya itu, namun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim pun juga menyampaikan hal serupa. 

 

"Makanya kami akan memanggil URC untuk menerima laporan apa sebetulnya kendala-kendala hingga selama ini ada kesan mereka kurang begitu kuat kinerjanya," kata Hikmah saat dikonfirmasi, Rabu (28/04/2021). 

 

Menurutnya, Komisi E perlu adanya pemanggilan ini dikarenakan pihaknya harus mengetahui detail dari pada tim URC ini sendiri, seperti siapa saja yang sudah di-SK oleh Gubernur Jatim, tahun berapa SK tersebut keluar.

 

"Juga apa saja yang sudah dilakukan yang itu berbasis URC, bukan pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimiliki oleh Disnaker. Betul-betul sesuatu yang dihasilkan URC selama ini itu kita ingin tahu. Karena kan baru informasi sepihak yang kami terima," ujarnya.

 

Kendati demikian, untuk pemanggilan ini sendiri sendiri diusahakan sebelum lebaran. Pasalnya, Hikmah mengklaim bahwa masa persidangan semakin mepet karena juga harus segera reses. 

 

"Mudah-mudahan bisa sebelum lebaran. Tapi kalau memang tidak bisa, ya setelah lebaran. Sekarang ini kita waktunya juga mengejar target memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi E, untuk persiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," ungkap politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.

 

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jatim Dr Benyamin Kristianto mengatakan bahwa di tahun 2016, pihaknya pernah memikirkan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang URC. Perda URC tersebut adalah sebagai bentuk reaksi terhadap pengawasan di perusahaan-perusahaan terhadap permasalahan buruh. Ia berdalih, pengawasan di Disnaker belum maksimal, sehingga URC tersebut adalah sebagai solusi permasalahan yang dihadapi buruh.

 

"Itu mestinya aturannya terdiri dari Disnaker, terdiri dari serikat-serikat buruh, terdiri dari wakil rakyat dan komponen-komponen lainnya sehingga ketika mendapat permasalahan URC ini bisa lebih objektif," ucapnya.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru