• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

Disuntik Semangat PWNU, F-PKB Jatim Terus Kawal Raperda Pondok Pesantren

Disuntik Semangat PWNU, F-PKB Jatim Terus Kawal Raperda Pondok Pesantren
Fauzan Fuadi, Ketua F-PKB DPRD Jatim (kanan) dan KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jatim. (Foto: NOJ/Totok)
Fauzan Fuadi, Ketua F-PKB DPRD Jatim (kanan) dan KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jatim. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Jatim berkomitmen terus mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Pondok Pesantren.

 

Pengawalan Raperda Pegembangan Pondok Pesantren ini F-PKB lakukan mengingat sudah sekitar dua tahun mulai 2019 sejak dimunculkannya Raperda tersebut dirasa masih belum ada perkembangan signifikan terkait pembahasannya.

 

"Kalau tidak salah kami usulkan itu sudah di awal 2019 sampai dengan dua tahun kami di Indrapura relatif belum ada perkembangan signifikan dari pembahasan Raperda Pondok Pesantren ini," kata Ketua F-PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, Kamis (16/09/2021).

 

Fauzan menuturkan, spirit pengawalan Raperda tersebut juga diberikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Oleh karenanya ini menjadi motivasi pihaknya untuk segera menyempurnakan Raperda untuk selanjutnya diketok menjadi Perda yang sifatnya mengikat.

 

"Mudah-mudahan dari sisa waktu dari waktu yang tersisa ini senyampang juga turunnya Perpres 82 Tahun 2021 menjadi momentum untuk kita kembali semangat menyelesaikan Raperda Pondok Pesantren," ujar politisi dari Daerah Pilihan (Dapil) Bojonegoro Tuban ini.

 

Alasan lain yang menjadi dorongan tersegeranya penyempurnaan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren adalah hutang budi negara terdapap perjuangan pesantren dalam merebut kemerdekaan dan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.

 

Menurut Fauzan, Inilah wujud khidmah kepada kalangan pesantren. Pihaknya berharap, melalui Raperda itu selain memberikan contoh kebaikan, pemerintah juga bisa menangkal radikalisme dengan dasar Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, tidak ada lagi bibit-bibit radikalisme yang tumbuh di Jatim.

 

"Kami berharap semua fraksi di DPRD Jatim termasuk dorongan kepada Gubernur Jatim untuk lebih pro aktif dan bersama-sama melakukan pembahasan sampai dengan tuntasnya Raperda Pengembangan Pondok Pesantren ini. Malu dengan Jawa Barat yang sudah jauh-jauh hari Raperda Pesantrennya disahkan eksekutif dengan legislatifnya. Harusnya itu justru dimulai dari Jatim," pungkasnya.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru