• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

DPRD Jatim Optimis Bahas 28 Raperda di Tahun 2021

DPRD Jatim Optimis Bahas 28 Raperda di Tahun 2021
Rapat paripurna DPRD Jatim. (Foto: NOJ/il)
Rapat paripurna DPRD Jatim. (Foto: NOJ/il)

Surabaya, NU Online Jatim
Pada 2021 mendatang, DPRD Jawa Timur akan menargetkan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk program legislasi atau Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kerja keras di tahun 2021 mendatang dikarenakan pada tahun 2020 DPRD Jawa Timur hanya dapat menetapkan 7 dari 25 Raperda. Hal tersebut selaras dengan pernyataan Anik Maslachah, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur.

 

“Propemperda tahun 2020 ada sebanyak 25 Raperda yang terdiri dari 16 Raperda usulan DPRD dan 9 Raperda usul Eksekutif. Namun dari 25 Raperda tersebut yang sudah ditetapkan menjadi Perda sebanyak 7 Raperda atau sekitar 28 persen. Ini akibat kondisi pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sehingga semua kegiatan dibatasi,” katanya, Kamis (31/12/2020).

 

Melalui keputusan DPRD No.188/31/KPTS-DPRD/050/2020 tanggal 30 November 2020, Anik menjelaskan bahwa dari 28 Raperda tersebut terdiri dari 17 Raperda usul prakarsa DPRD dan 11 Raperda usulan eksekutif.

 

“Kami berharap agar Raperda tahun 2021 nanti, dapat segera direalisasikan pembahasannya pada masa-masa persidangan sehingga target fungsi legislasi dapat tercapai,” ujarnya.

 

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini juga memohon maaf jika kinerja di tahun 2020 ini dirasa kurang maksimal.

 

“Kami menyadari betul bahwa dalam melaksanakan tugas belum sempurna sebagaimana harapan semua anggota dewan. Maka, kami atas nama pimpinan DPRD moh0n maaf apabila kinerja kami kurang maksimal,” pungkasnya.


Editor:

Parlemen Terbaru