• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim Pertanyakan Tidak Efektifnya Perda Pemberdayaan

DPRD Jatim Pertanyakan Tidak Efektifnya Perda Pemberdayaan
Petani butuh perhatian dari pemerintah. (Foto: NOJ/CFi)
Petani butuh perhatian dari pemerintah. (Foto: NOJ/CFi)

Mojokerto, NU Online Jatim

Dalam pandangan wakil rakyat ini, sebenarnya Jawa Timur adalah buffer stock nasional. Setidaknya ada lima komoditi yang memberikan sumbangsih yakni beras,  daging, gula, jagung dan telur. 
 

"Selain itu komoditi kopi, kami berharap ekspansinya ditambah tidak hanya di Lumajang saja,  sehingga bisa menjadi buffer stock dari Jatim," kata Anik Maslachah, Sabtu (20/02/2021).

 

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut saat Rapat Kerja (Raker) ke-2 Pokja Wartawan DPRD Jatim di Hotel Grand Whiz, Trawas, Mojokerto

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai industri makanan dan minuman yang paling laku adalah kopi. Ini terlihat dari banyaknya cafe yang mulai bermunculan.

 

"Lalu kenapa tidak kita kembangkan untuk hal ini. Yang menjadi pertanyaan besar, apakah sudah seefektif mungkin kita dianggap sebagai buffer stock industri perekonomian secara nasional terhadap kesejahteraan paling tidak indikatornya Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya. 

 

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim ini mengaku kurang yakin jika IPM Jatim tertinggi se Jawa. Menurutnya IPM Jatim masih berada di bawah Jawa Tengah.  

 

"Dari 34 provinsi, Jatim ada pada peringkat 15an,  sementara kita ini adalah buffer stok,” sergahnya. 

 

Karena itu dirinya mempertanyakan di manakah yang kurang efektif, skema, standar operasional prosedur (SOP), mekanisme yang kurang matang atau ada penghambur-hambur uang yang dampaknya benefitnya kurang menggigit.

 

Dalam pandangannya, ini sebenarnya bukan hanya kesalahan eksekutif, tapi juga legislatif.  Bisa saja penempatan formulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) yang salah.  

 

Lebih lanjut Anik mengatakan tantangan masyarakat dan pemerintah Jatim saat ini adalah masalah disparitas. Menurutnya sumbangsih perekonomian industri besar angkanya nomor tiga tapi angkanya nomor satu.

 

 "Ini harus dikembalikan dari sektor riil,” pintanya.  Kemudian pertanian terhadap tenaga kerja nomor satu tapi untuk finansial nomor tiga. Satu sisi kita dihadapkan bonus demografi, lanjutnya. 

 

Salah satu solusinya adalah lakukan industri padat karya bukan padat mesin.  “Ini yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini," tegasnya. 

 

Menurut Anik sebenarnya DPRD memiliki Perda tentang pemberdayaan masyarakat, kemudian ketahanan pangan.  Namun menurutnya perda ini masih sebatas macan kertas dan implementasinya belum maksimal.

 

"Solusinya kita bisa mengakses program nasional yakni gerakan pangan lokal. Kalau gerakan ini masif maka kita tidak perlu impor.  Tentu harus ada policy tambahan untuk menjadi intervensi oleh pemerintah," tuturnya. 

 

Anik mengaku prihatin dengan anggaran pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim khususnya untuk bibit terus dikurangi setiap tahunnya.  Ia berharap anggaran ini bisa ditambah.

 

"Padahal salah satu penyebab pertanian kita hanya survive karena bibitnya tidak unggul," katanya. 

 

Disampaikannya, bahwa tahun ini ada 28 Raperda yang harus diselesaikan, 17 di antaranya adalah inisiatif legislatif.  Ada satu perda yakni pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat yang terkait dengan program perekonomian.

 

Banyak sekali lahan di Jatim yang tidak terfungsikan salah satunya lahan pertanian garam.  Dirinya kemudian menceritakan pengalaman saat menjadi Wakil Ketua Komisi B tahun 2018. Bahwa ada 40 persen lahan petani garam yang tidak berfungsi sebab biaya pengelolaan dengan harga jualnya tidak seimbang.

 

“Selain itu tata niaga kita juga buruk bukan hanya Jatim tapi nasional," katanya. 

 

Anik mengatakan DPRD Jatim ingin bagaimana lahan pertanian garam yang mangkrak ini bisa difungsikan dan dikelola dengan baik.  Yakni dengan memberikan payung hukum bagi masyarakat.  

 

"Ada recognisi dan afirmasi dari pemerintah yakni perlindungan petani garam," pungkasnya.

 


Editor:

Parlemen Terbaru