• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim Sebut Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bentuk Afirmasi Konstitusi

DPRD Jatim Sebut Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bentuk Afirmasi Konstitusi
Ahmad Athoillah, Anggota F-PKB DPRD Jatim. (Foto: NOJ/istimewa)
Ahmad Athoillah, Anggota F-PKB DPRD Jatim. (Foto: NOJ/istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah mengungkapkan rasa syukurnya atas disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (02/09/2021).

 

“Saya sangat bersyukur bapak Presiden menandatangani Perpres tersebut, karena pesantren sudah melakukan pembuktian bahwa memiliki peran besar dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata pria yang akrab disapa Mas Atho' itu, Selasa (14/09/2021).

 

Pria kelahiran Denanyar, Jombang ini menuturkan bahwa Perpres tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah terhadap konstitusi.

 

“Dengan adanya Perpres ini saya berharap pesantren akan lebih meningkatkan mutu pengembangan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni sejak pra kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, serta di masa pembangunan era industri dan digitalisasi,” tutur Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur ini.

 

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Mas Atho’ tersebut mengungkapkan kesanggupannya untuk membantu segala yang dibutuhkan pesantren seperti administrasi dan legalitas. Pihaknya menambahkan untuk perihal administrasi tidak dibebankan pada para kiai atau pimpinan pondok pesantren.

 

“Saya akan segera mengkoordinasikan untuk mencari data pesantren yang masih belum mempunyai sumber daya manusiam untuk mengurusi administrasi. Selanjutnya saya akan minta tolong kepada tim Seduluran Ahmad Athoillah (SAH) untuk eksekusi membantu para pimpinan pondok pesantren untuk menyelesaikan hal-hal administrative tersebut,” ungkapnya.

 

Hal tersebut dikarenakan Mas Atho’ yang juga Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim menilai para kiai dan pimpinan pondok pesantren itu memiliki rasa ikhlas yang luar biasa untuk mendidik generasi penerus.

 

“Maka kita sebagai alumni pesantren sekaligus kader PKB harus jemput bola untuk membantu segala hal yang dibutuhkan pondok pesantren,” pungkas Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 10 Jombang-Mojokerto itu.

 

Perlu diketahui bahwa pesantren merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Setelah mengesahkan UU Pesantren pada tanggal 24 September 2019 yang diperjuangkan oleh Fraksi PKB di DPR RI dan saat ini, DPR RI dan pemerintah menyetujui dana abadi pesantren dikucurkan dari dana abadi Pendidikan.


Parlemen Terbaru