• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Pendidikan

Dua Menteri Bahas Omnibus Law di Webinar Unisma

Dua Menteri Bahas Omnibus Law di Webinar Unisma
Webinar UU Cipta Kerja: Antara Harapan dan Tantangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Daya Saing Global. (Foto: NOJ/Humas)
Webinar UU Cipta Kerja: Antara Harapan dan Tantangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Daya Saing Global. (Foto: NOJ/Humas)

Malang, NU Online Jatim

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang digelar DPR RI sebulan lalu sampai saat ini memang masih menimbulkan polemik di masyarakat. Untuk meluruskan stigma negatif dan pemahaman yang kurang tepat soal Omnibus Law, Universitas Islam Malang (Unisma) bersama Forum Rektor Indonesia menghadirkan webinar nasional bertajuk “UU Cipta Kerja: Antara Harapan dan Tantangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Daya Saing Global” pada Kamis (5/11/2020).

 

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, SE, Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si, serta Rektor Universitas Indoneisa Prof. Ari Kuncoro, MA., P.hD. hadir langsung untuk memaparkan UU Cipta Kerja. Topik yang dibahas salah satunya tentang peningkatan daya saing global perdagangan Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan dalam prespektif buruh dan pengusaha, serta perekonomian Indonesia.

 

“Manfaat di sektor perdagangan, bisa memberikan kepastian hukum dengan kemudahan berusaha. Untuk daya saing global bisa memepermudah akses pembiayaan akses pasar, proteksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kesempatan berusaha dan pengembangan korporasi yang mudah, dan kesempatan memaksimalkan startup lokal,” jelas Menteri Perdagangan RI.

 

Menyangkut ketenagakerjaan, Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si mengatakan, hadirnya UU Cipta kerja tetap melindungi hak pekerja tanpa merugikan pekerja.

 

“UU Cipta Kerja akan berpihak pada pencari kerja, pekerja, dan orang yang kehilangan pekerjaan akibat PHK. Kami konsisten memberikan perlindungan, ini diperlukan untuk penyederhanaan sinkronisasi atas banyaknya aturan dan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja sehingga bisa meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia,” paparnya.

 

Selaku penyelenggara webinar, Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si berharap agenda itu bisa bermanfaat untuk masyarakat.

 

“Melalui webinar ini mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan yang lebih lanjut, satu smaa lain bisa mendukung kebijakan pemerintahan,” terangnya.

 

 

Editor: Risma Savhira


Pendidikan Terbaru