• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Parlemen

F-PKB DPRD Jatim Minta Pemprov Perhatikan Sarana Prasana Madrasah Diniyah

F-PKB DPRD Jatim Minta Pemprov Perhatikan Sarana Prasana Madrasah Diniyah
Proses pembelajaran madrasah diniyah. (Foto: NOJ/nb)
Proses pembelajaran madrasah diniyah. (Foto: NOJ/nb)

Surabaya, NU Online Jatim

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menata ulang Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk sekolah negeri maupun swasta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. 

 

Penataan ulang anggaran ini sebab F-PKB DPRD Jatim menganggap alokasi BPOPP masih dirasa kurang. Hal ini dikatakan langsung oleh anggota F-PKB DPRD Jatim, Masduki. 

 

"Karena itu kami meminta kepada eksekutif untuk menata ulang alokasi angaran BPOPP pada postur perubahan APBD 2021 nanti," kata Masduki saat ditemui diruangannya, Rabu (23/06/2021). 

 

Tidak hanya tentang alokasi BPOPP yang perlu ditambahkan, anggaran untuk lembaga pendidikan berbasis madrasah juga perlu diperhatikan. Sebab, menurut Masduki, hingga saat ini masih belum ada keseimbangan dukungan pemerintah antara sekolah madrasah dan non madrasah. 

 

"Padahal berkaca pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 5 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," tutur pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini. 

 

Legislatif dari Daerah Pilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini mengungkapkan, pihaknya juga meminta agar anggaran dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dapat dipenuhi hingga 12 bulan ke depan termasuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). 

 

"Prosedur proses administratif yang berbelit terkait pencairan BPOGS tersebut dapat direduksi, agar penerima BPOGS dapat menerima haknya secara penuh tanpa dikurangi sedikitpun selama 12 bulan," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, hal yang juga perlu diberikan oleh Pemprov Jatim adalah pemberian fasilitas para guru madrasah diniyah untuk mengikuti pelatihan pendidikan sertifikat guru, demi regenerasi pimpinan sekolah. 

 

"Fasilitas ini penting untuk regenerasi pimpinan sekolah. Sebab, salah satu syaratnya adalah sudah tersertifikasi, meskipun sudah ada dari pusat namun pihak Pemprov Jatim butuh menggalakkan juga," pungkasnya.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru