• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Fatayat Jatim Rumuskan SOP LKP3A untuk Dampingi Korban Kekerasan

Fatayat Jatim Rumuskan SOP LKP3A untuk Dampingi Korban Kekerasan
Sahabat Musfarina Nuryatin, Ketua IV Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PW Fatayat NU Jawa Timur. (Foto: NOJ/Anita)
Sahabat Musfarina Nuryatin, Ketua IV Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PW Fatayat NU Jawa Timur. (Foto: NOJ/Anita)

Surabaya, NU Online Jatim

Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur usai menggelar webinar pada Minggu (8/11/2020) melalui platform zoom. Sahabat Musfarina Nuryatin, Ketua IV Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PW Fatayat NU Jawa Timur menegaskan bahwa agenda tersebut adalah bentuk pendampingan dan penguatan utamanya bagi kader Fatayat di Jawa Timur.


“Webinar tersebut merupakan ajang pendampingan dan penguatan khususnya bagi konselor Fatayat baik tingkatan Jawa Timur hingga Kabupaten Kota,"


Agenda yang dinaungi oleh Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi PW Fatayat Jawa Timur tersebut merupakan agenda sebulan sekali yang bersifat berkelanjutan dan berkesinambungan dengan webinar-webinar sebelumnya.

 

Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PW Fatayat Jawa Timur pada webinar tersebut sedang membahas pembuatan SOP Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A). Hal ini dikarenakan kader Fatayat khususnya di wilayah Jawa Timur melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan baik perempuan maupun kekerasan pada anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tanpa adanya aturan atau SOP yang jelas.

 

“Selama ini tidak ada SOP yang jelas. Adanya SOP ini diharapkan bisa menjadi tuntunan ketika turun di masyarakat, seperti dalam pendampingan kasus kekerasan maupun KDRT. Namun selama ini pendampingan dilakukan dengan standar sendiri,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (10/11/2020).

 

Sahabat Musfarina juga menyampaikan bahwa adanya SOP tersebut juga memperjelas proses pendampingan kader-kader Fatayat sehingga tidak terjadi pendampingan tanpa ada landasan yang kuat.

 

“Adanya SOP tersebut nanti akan mengarahkan kader-kader Fatayat di Jawa Timur harus seperti apa mereka bergerak, apa yang akan mereka sampaikan, dan bagaimana komunikasi di masyarakat. Sehingga ketika ada kasus yang terjadi di masyarakat mereka paham apa yang harus dilakukan,” terangnya.

 

Kendati demikian, SOP tersebut masih dalam masa perancangan oleh tim yang terkait.

 

“Kami baru akan buat, kami akan mulai. Jadi kerangkanya akan kita ketahui seperti apa setelah panitia penunjang sudah menetapkan dan memantapkan bersama,” jelasnya.

 

Dirinya mencontohkan, salah satu indikator pendampingan yang akan dibuat adalah pendampingan berbasis keagamaan.

 

"Misalnya pendampinngan berbasis keagamaan, karena saat ini kami berada di lingkup Fatayat NU Jawa Timur yang notabenenya organisasi kewanitaan yang berbasis agama," pungkasnya.

 

 

Penulis: Anita

Editor: Risma Savhira


Metropolis Terbaru