• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 23 April 2024

Metropolis

Fatayat NU Surabaya Luncurkan Forsapa, Rumah Curhat Perempuan dan Anak

Fatayat NU Surabaya Luncurkan Forsapa, Rumah Curhat Perempuan dan Anak
Webinar dan peluncuran Forsapa oleh Fatayat NU Surabaya. (Foto: NDM)
Webinar dan peluncuran Forsapa oleh Fatayat NU Surabaya. (Foto: NDM)

Surabaya, NU Online Jatim

LKP3A Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Surabaya meluncurkan Forum Sahabat Perempuan dan Anak (Forsapa) dalam acara webinar di Jalan Bubutan VI/1 Surabaya pada Senin (14/06/2021). Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian Fatayat NU pada permasalahan perempuan dan anak.

 

Forsapa diluncurkan langsung oleh Ketua PC Fatayat NU Surabaya Camelia Habiba. Sekitar 150 kader Fatayat NU se Surabaya hadir dalam peluncuran rumah perlindungan perempuan dan anak itu. Camelia menyampaikan, dengan Forsapa, diharapkan Fatayar NU dapat ikut berperan dalam upaya penanganan masalah perempuan dan anak.

 

"Kita semua sama-sama berharap, LKP3A dapat bersinergi dengan pemerintah kota dan berjejaring dengan organisasi yang juga perhatian pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Camelia.

 

 

Webinar LKP3A menghadirkan tiga pemateri, yaitu Pengurus Wilayah NU Jatim yang juga pegiat gender dan aktivis perempuan dan anak, Nur Khosi'ah; psikolog dari Pusat Pembelajaran Keluarga di Dinas Pengendalian Pendudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fathul Munir; dan aktivis Koalisi Perempuan Indonesia, Wiwik Afifah.

 

Khosi’ah menuturkan, LKP3A tidak hanya membuka layanan konseling semata, tapi juga mampu menjadi lembaga yang bisa menumbuhkan awerness masyarakat, khususnya kaum perempuan terhadap permasalahan yang terjadi pada dirinya dan orang-orang di sekitarnya.

 

Fathul Munir menyampaikan bahwa seorang konselor tidak harus berbasis psikolog. Hal yang paling utama dalam kegiatan itu ialah kemauan. Jika itu ada, kemampuan bisa diasah melalui pelatihan. Maka, Fatayat NU bisa berperan dalam menolong korban dengan kapasitas yang dimiliki.

 

"Yang paling utama adalah adanya kemauan maka kemampuan akan bisa diasah melalui pelatihan- pelatihan konselor," tandas Munir.

 

 

Sementara itu, Wiwik menyampaikan bahwa peran Fatayat NU dengan SOP LKP3A-nya adalah memberikan pertolongan pertama pada korban. Identifikasi  kasus yang masuk juga harus dilakukan sesuai dengan SDM yang ada di Fatayat, apakah kasus tersebut dapat dilanjutkn ataukah hanya bisa sampai dirujukkan.

 

Penulis: Nisa Dewi Muslich

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru