• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Malang Raya

Gelar Webinar Nalar Hukum Fiqih, Lakpesdam Malang NU Tarik Antusias Audiens

Gelar Webinar Nalar Hukum Fiqih, Lakpesdam Malang NU Tarik Antusias Audiens
Tangkapan layar webinar Nalar Hukum Fiqih oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang pada Ahad (22/03/2021) malam. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)
Tangkapan layar webinar Nalar Hukum Fiqih oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang pada Ahad (22/03/2021) malam. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang menggelar Webinar Diskusi Nalar Hukum Fiqih secara virtual melalui jaringan zoom meeting pada Ahad (21/03/2021) malam. Dalam kegiatan kali ini turut hadir dr H Umar Usman selaku Ketua PCNU Kabupaten Malang. Kegiatan kali ini dihadiri oleh tiga narasumber sekaligus yakni Prof Yusuf Hanafi, KH Fadhil Khozin, dan Ustadz M Karim. Webinar Lakpesdam kali ini dipandu oleh Ustadz Ahmad Makki Hasan.

 

"Kegiatan ini kami gelar untuk mengangkat rekomendasi hasil bahtsul masail. Hasil dari diskusi ini nantinya bisa kita angkat untuk memecahkan problem masyarakat dan juga bisa dijadikan Lakpesdam NU sebagai rujukan untuk melakukan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan NU. Sehingga pengembangan SDM NU betul-betul memiliki kekhasan karena diambil dari rekomendasi bahtsul masail," kata H Abdul Malik Karim Amrullah, Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang.

 

Dr Amka sapaan akrab Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Malang juga menjelaskan akan harapannya agar lakpesdam di Malang lebih produktif.

 

"Harapan saya sebagai ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang adalah hasil kajian LBMNU Kabupaten Malang bisa dijadikan sebagai bahan Lakpesdam NU Kabupaten Malang untuk membantu menyelesaikan problem para nahdiyin khususnya di wilayah Kabupaten Malang dengan cara melakukan pelatihan yang ada," harapnya.

 

Selanjutnya, Lakpesdam NU Kabupaten Malang akan melakukan pelatihan-pelatihan sejalan dengan rekomendasi LBMNU.

 

"Misalnya jika ada rekomendasi fiqih dari LBMNU tentang pensucian mayat di era covid ini, maka lakpesdam akan menindaklanjutinya dengan melakukan pelatihan cara memandikan mayat jika terkena dampat covid begitu seterusnya," pungkasnya kepada NU Online Jatim.

 

Pemateri pertama yakni Prof Yusuf Hanafi selaku Wakil Dekan (Wadek) 3 Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang. Dalam paparannya menjelaskan tentang Fiqih secara umum. Tujuannya agar peserta memiliki pemahaman yang lebih umum bahwa penentuan hukum Islam secara umum dibagi menjadi beberapa tipologi sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

 

Pemateri kedua yakni KH Fadhil Khozin selaku Ketua PC Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Malang. Dalam paparannya memberikan wawasan tentang nalar Fiqh NU tentang bagaimana cara pengambilan keputusan.

 

Pemateri ketiga yakni Ustadz M Karim selaku penulis buku Bahtsul Masail NU Kabupaten Malang. Dalam paparanya lebih spesifik pada studi kasus LBMNU yang ada di ranting NU tentang bagaimana realitas problem masyarakat yang sebenarnya dan bagaimana LBMNU ranting wilayah Pakis merespons dan mengambil keputusan tentang problem tersebut.

 

Editor: Risma Savhira


Malang Raya Terbaru