• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 16 April 2024

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmi Buka MTQ ke-29 Tingkat Provinsi di Pamekasan

Gubernur Khofifah Resmi Buka MTQ ke-29 Tingkat Provinsi di Pamekasan
Gubernur Jawa Timur didampingi Bupati Pamekasan
Gubernur Jawa Timur didampingi Bupati Pamekasan

Pamekasan, NU Online Jatim

Gubernur Khofifah, menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan support dan penguatan agar MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 di Pamekasan ini berjalan sukses, aman, lancar.

 

"MTQ Jatim mampu melahirkan qori - qari terbaik yang bisa menghantarkan kemulayaan bagi Jawa Timur, bagi Indonesia, dan bagi Bangsa ini," kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-29 Tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/11/2021).

 

Mengingatkan bahwa tujuan pelaksanaan MTQ ini bukan sekadar berlomba membaca Al-Quran dengan kriteria tajwid, kefasihan membaca, gaya lagu dan suara saat membaca ayat suci Al-Quran.

 

Lebih dari itu, kata mantan Menteri Sosial itu, MTQ juga menjadi ajang untuk mencintai dan memperkuat atmosfer qurani dalam kehidupan sehari-hari.

 

Terdaftar pada MTQ ke-29 ini diikuti oleh 1.303 peserta dari 38 Kabupaten dan kota. Sedangkan dewan hakim dan panitera atau juri berjumlah 127 orang. Kegiatan ini digelar dimulai dari  2 sampai 11 November secara offline namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Terkait dewan hakim atau juri, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Jawa Timur, KH Abdul Hamid Abdullah SH MSi, menyampaikan, bahwa profesionalisme menjadi tuntutan Jatim dalam menilai tujuh cabang perlombaan dalam MTQ ke-29 Jatim ini.

 

Menurutnya, tugas dewan hakim maupun panitera yang sudah dilantik sungguh tidak ringan. Sebab sebuah tugas sedang menuntut tanggung jawab yang tinggi.

 

"'Keputusan hakim tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu keputusan dewan hakim haruslah jujur,  independen, dan bebas dari segala macem pengaruh untuk bertindak tidak jujur," ujarnya.

 

Ia pun berharap, pelaksanan MTQ kali ini bisa semakin berkualitas dan meningkat dalam segala aspeknya.


Pemerintahan Terbaru