Bangkalan, NU Online Jatim
Bupati Bangkalan, RKH Abdul Latif Amin Imron menghadiri rapat paripurna DPRD Bangkalan, Senin (15/03/2021). Dalam rapat paripurna tersebut, Ra Latif sapaan akrab Bupati Bangkalan memaparkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Di hadapan anggota DPRD Bangkalan, ia menyampaikan adanya pandemi Covid-19 mengubah semua rencana program yang telah dirancang. Pandemi juga menjadikan visi-misi Bupati Bangkalan untuk mensejahterakan masyarakat Bangkalan menjadi terhambat.
Dampak pandemi ini di antaranya merubah postur anggaran. Di mana anggaran yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk merealisasikan program-program Pemerintah Kabupaten Bangkalan terpaksa harus direfocusing untuk penanganan Covid-19. Sehingga program-program yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal seperti yang diharapkan.
"Betul, kami sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa karena pandemi ini anggaran kita berkurang. Sehingga program kegiatan harus ada skala prioritas. Akibatnya beberapa program tidak maksimal, termasuk visi-misi kami," ujar Ra Latif sebagaimana dilansir dari laman Pemkab Bangkalan.
Ia mengungkapkan, refocusing anggaran akibat pandemi tidak hanya pada tahun 2020. Melainkan juga terjadi pada tahun 2021 minimal 8 persen. Menurutnya hal itu tertuang dalam Permenkeu nomor 17 tahun 2021. "Tahun ini kita harus refocusing kembali minimal 8 persen. Nah ini yang menjadi kendala bagi seluruh kabupaten/kota bahkan provinsi," katanya.
Atas kondisi ini, Bupati menegaskan, pihaknya akan tetap bekerja keras untuk mewujudkan visi-misinya di sisa periode kepemimpinan. "Mudah-mudahan kedepan semua visi-misi bisa kita wujudkan sesuai target," ucap Ra Latif.