• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Metropolis

Haji Ditunda Lagi, PWNU Jatim: Hifdzun Nafs Lebih Penting

Haji Ditunda Lagi, PWNU Jatim: Hifdzun Nafs Lebih Penting
PWNU Jatim. (Foto: NOJ)
PWNU Jatim. (Foto: NOJ)

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung keputusan pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), yang menunda kembali pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Menurut NU, menjaga keselamatan jiwa jamaah dari paparan Covid-19 lebih penting dan itu merupakan bagian dari tujuan syariah.

 

“Pertama, memang yang selalu disampaikan oleh para kiai sepuh itu yang utama sekarang ini adalah keselamatan jiwa. Itu konsen para kiai PWNU,” kata Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki dihubungi NU Online Jatim, Kamis (03/06/2021).

 

Kedua, lanjut dia, melaksanakan haji tingkat kesulitan dan keribetannya sangat besar. Sementara, hingga waktu yang sudah ditentukan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan lampu hijau untuk membolehkan jamaah calon haji Indonesia datang ke Tanah Suci untuk melaksanakan haji.

 

“Itu sangat riskan sekali kalau dipaksakan (tetap memberangkatkan calon jamaah haji) bagi keselamatan jiwa warga bangsa Indonesia,” ujar Prof Zakki, panggilan akrabnya.

 

Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, dengan alasan itulah PWNU Jatim mendukung keputusan pemerintah menunda kembali pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

 

“(Keputusan pemerintah) Sudah tepat. Dari sisi kepentingan fiqih, hifdzun nafs, itu terpenuhi, yang kedua dari sisi tata kelola juga terpenuhi,” tandas Prof Zakki.

 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah mengambil keputusan setelah berdiskusi dan berdialog panjang dengan Komisi VIII DPR RI. Serta berbagai persiapan sejak 24 Desember 2020 dan melakukan diplomasi dengan Arab Saudi.

 

“Atas berbagai pertimbangan, Kementerian Agama RI menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI.

 

Pada surat tersebut Kementerian Agama RI menyebutkan jika pembatalan keberangkatan haji berlaku untuk kuota haji regular dan lainnya.

 

“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021 pada kuota haji regular dan lainnya. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, Kamis (03/06/2021),” terangnya.

 

Helmy Faishal Zaini, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan bahwa salah satu tujuan beragama dalam maqashid syariah adalah hifdz nafs yaitu menjaga jiwa.

 

"Atas dasar pertimbangan ini marilah kita masyarakat Indonesia bersabar dan mengambil hikmahnya, serta tidak mengurangi niat kita untuk melaksanakan ibadah haji," ungkapnya.

 

Editor:  Nur Faishal


Metropolis Terbaru