• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Keislaman

Hukum Menggunakan Jasa Dokter Kandungan Pria

Hukum Menggunakan Jasa Dokter Kandungan Pria
Sejumlah aturan berlaku saat menggunakan dokter untuk kepentingan kesehatan bagi perempuan. (Foto: NOJ/WPp)
Sejumlah aturan berlaku saat menggunakan dokter untuk kepentingan kesehatan bagi perempuan. (Foto: NOJ/WPp)

Dalam pandangan agama Islam, kehamilan bukan sekadar perubahan fisik seorang perempuan yang terjadi  karena pembuahan dari pasangannya lalu menyebabkan terjadinya kehamilan. Namun hamil sangat diapresiasi Islam sebagai salah satu bentuk ibadah karena berarti menjaga keberlangsungan generasi umat khususnya Islam sebagai khalifah Allah di muka bumi ini. 

 

Anak merupakan amanat dari Allah SWT yang dititipkan kepada setiap orang tua, karena kelak ia akan menjadi pribadi yang mengawal amanat Alaoh menjaga alam seisinya untuk diisi dengan perilaku positif dan produktif demi kemajuan peradaban.

 

Karena demikian pentingnya peran seseorang dalam kehidupan, maka juga amatlah penting mengawal kehamilan bukan hanya dari sisi fisik namun juga ruhani ibu yang mengandung. Mengawal dan menjaga janin dari sisi fisik artinya menjaga kesehatan janin bersama orang yang kompeten yaitu bidan atau dokter kandungan. 

 

Mengawal ruhaninya artinya menjaga psikis ibu dengan baik yaitu dengan mengisi hari-hari kehamilannya. Bisa dengan banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, baik dengan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, berdzikir dan berpikiran positif. Juga selalu menjaga ketenangan dan kebahagiaan batin.

 

Proses penciptaan manusia di dalam rahim dijelaskan dalam Al-Qur’an surat al-Mu’minun ayat 12 hingga 14: “Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian, kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian, air mani itu kami jadikan segumpal darah. Lalu, segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang. Lalu, tulang belulang itu kami bungkus daging. Kemudian  kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain.”

 

Ayat di atas dengan jelas menggambarkan tentang bagaimana proses pembentukan embrio manusia. Al-Qur’an telah berbicara proses pertumbuhan janin di dalam perut ibu tahap demi tahapnya di mana mata manusia tidak bisa melihat langsung tanpa bantuan alat pemeriksaan modern seperti sekarang ini. Alat pemeriksaan medis macam ultrasonografi (Usg) membantu manusia mengetahui setiap fase perkembangan janinnya agar keselamatan ibu dan bayi bisa lebih diupayakan.

 

Hukum Periksa Kandungan ke Dokter Pria

Bahwa menjaga kehamilan atau janin bukan hanya fisik namun juga ruhani  atau psikis ibu. Maka penting bagi seorang ibu untuk selektif memilih orang yang terpercaya dan kompeten. Dalam hal ini yang berkompeten berarti seorang yang ahli dan menguasai disiplin ilmu itu dan terpercaya, artinya memberi ketenangan batin selama menjaga kehamilan. Ketenangan itu akan diperoleh jika si ibu memiliki keyakinan bahwa yang dilakukan adalah baik dan benar. Dengan demikian maka bagi seorang muslim atau muslimat seyogianya mengikuti anjuran agama dalam hal hukum mempercayakan permasalahannya pada yang semestinya.

 

Dalam kitab Al-Tahdzib fi Adillah Matn al-Ghayah wa  al-Taqrib karya Mushthofa Dib Al Bugha halaman. 425, pada bab hukum memandang perempuan dijelaskan;


Untuk tujuan pengobatan atau medis dalil diperbolehkan memandang perempuan hanya sebatas pada bagian tubuh yang perlu dilihat, merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Jabir RA yang menuturkan: Bahwasanya Ummu Salamah RA meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk berobat dengan bekam. Nabi SAW lalu memerintahkan Abu Thaibah untuk membekam Ummu Salamah. Jabir berkata: Aku mengira Nabi SAW bersabda: Dia (Abi Thaibah) adalah saudara laki-laki sesusuan Ummu Salamah atau anak laki-laki yang belum baligh. (Muslim, Al-Salam, bab ‘Likulli Da’in Dawa’un wa Istihab al-Tadawi’, hadits no. 2206).

 

Perempuan sebaiknya berobat kepada dokter atau tabib perempuan. Jika tidak ada dokter atau tabib perempuan. Demikian juga perempuan yang akan berobat harus didampingi oleh suaminya atau mahramnya. Jika di suatu wilayah terdapat dokter yang beragama Islam, tidak boleh berobat kepada selain dokter tersebut.

 

Ketentuan yang berlaku bagi perempuan berlaku pula bagi laki-laki. Oleh karena itu, laki-laki tidak boleh berobat kepada dokter perempuan jika di wilayahnya ada dokter laki-laki. Apabila ada dokter perempuan, disyaratkan bagi laki-laki tersebut untuk mengajak orang lain yang dapat mencegah terjadinya khalwat (berduaan di tempat tertutup) bersama dokter tersebut.

 

Dan dalam keterangan kitab Fathul Wahab juz 2, hal 56 dijabarkan:

 

 ( ويباحان لعلاج  كفصد ) وحجم ( بشرطو ) وىو اتحاد الجنس أو فقده مع حضور نحو محرم وفقد مسلم في حق مسلم والمعالج  كافر فلا تعالج امرأة رجلا مع وجود رجل يعالج ولا عكسو ولا رجل امرأة ولا عكسو عند الفقد إلا بحضرة نحو محرم ولا كافر أو  كافرة مسلما أو مسلمة مع وجود مسلم أو مسلمة يعالجان وقولي بشرطو من زيادتي  )65 ص: 2(فتح الوىاب جز

 

Hukum melihat dan menyentuh untuk kepentingan pengobatan diperbolehkan, (seperti cantuk dan bekam), dengan tetap mengacu pada ketentuan:
 

  • Sejenis, atau jika beda jenis harus disertai dua mahram
    .
  • Tidak adanya dokter muslim.


Karena itu:
 

  • Tidak boleh dokter perempuan mengobati pasien laki-laki jika masih ada dokter laki-laki yang bisa mengobati, begitu pula sebaliknya.
     
  • Tidak boleh dokter laki-laki mengobati pasien perempuan, begitu pula sebaliknya, ketika tidak ada dokter sejenis kecuali disertai mahram.
     
  • Tidak boleh dokter non muslim (baik laki-laki maupun perempuan) mengobati pasien muslim atau muslimah, jika masih ada dokter muslim atau muslimah yang bisa mengobati.


    Wallahu a'lam.

 

Hj Bashirotul Hidayah adalah dosen di Institut Agama Islam Bani Fattah (Iaibafa) Jombang.


Editor:

Keislaman Terbaru