• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

Kata PWNU Jatim soal Perpanjangan PPKM Darurat

Kata PWNU Jatim soal Perpanjangan PPKM Darurat
Katib Syuriyah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif. (Foto: PWNU Jatim)
Katib Syuriyah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif. (Foto: PWNU Jatim)

Surabaya, NU Online Jatim

Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Syafruddin Syarif mengatakan bahwa keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentu saja sudah didasarkan pada keputusan yang matang. Ia berharap masyarakat bisa bekerja sama sehingga kasus Covid-19 bisa landai sehingga pembatasan tidak diperpanjang lagi.

 

“Saya yakin bahwa perpanjangan PPKM Darurat sampai 25 Juli ini sudah melalui kajian yang mendalam. PPKM pertama memang kurang maksimal, oleh karena itu kita harus mendukung usaha dan ikhtiar pemerintah dalam memutus mata rantai penuluran virus korona,” kata Kiai Syafruddin dihubungi NU Online Jatim, Rabu (21/07/2021).

 

Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatuddin Al Islami, Probolinggo, itu optimistis PPKM akan efektif memutus mata rantai penularan Covid-19 jika semua elemen masyarakat memaklumi dan menjalankan apa yang diatur dari keputusan tersebut. Itu artinya, masyarakat harus sadar bahwa korona ada dan diperlukan usaha maksimal untuk mencegah persebarannya.

 

Namun demikian, Kiai Syafruddin juga meminta pemerintah berlaku bijak dan adil dalam menerapkan PPKM Darurat. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari yang terganggu karena penerapan PPKM mesti dicarikan solusi. Ia bersyukur pemerintah menyalurkan bantuan selama PPKM kendati belum signifikan.

 

Adil yang dimaksud Kiai Syafruddin ialah tidak tebang pilih dalam penegakan dan penindakan PPKM Darurat. “Jangan tebang pilih, yang kecil ditangkap, yang besar dibiarkan terjadi kerumunan. Itu juga berbahaya. Atau sudah taat, misalnya, itu ada Tasik, taat protokol kesehatan, itu juatru didenda,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Meski demikian, Jokowi mengaku juga mendengarkan suara-suara yang terdampak di lapangan.

 

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya dalam Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.


Metropolis Terbaru