• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 16 April 2024

Metropolis

Kemenag Upayakan Tambahan Kuota PPPK Guru Agama Honorer

Kemenag Upayakan Tambahan Kuota PPPK Guru Agama Honorer
Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya, NU Online Jatim

Kabar baik bagi seluruh guru agama yang berstatus honorer. Sebab, Kemenag tengah mengupayakan agar ada tambahan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di luar 9.464 yang merupakan sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam rekrutmen PPPK Februari 2019.

 

Berdasarkan data Kementerian Agama, tidak kurang ada 120 ribu guru agama yang berstatus honorer. "Formasi PPPK Kemenag sangat terbatas. Yang diberikan hanya 9 ribuan khusus sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak," kata Nizar, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) di Jakarta sebagaimana dilansir jpnn.com, Selasa (09/03/2021).



ia menjelaskan, Kemenag sangat serius mengupayakan ada formasi tambahan untuk guru agama. Bukti keseriusannya adalah dengan membahas formasi PPPK bagi guru agama dengan kementerian/lembaga terkait.



"Sudah kami bahas status guru agama honorer ini pada Jumat (05/03/2021). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelasnya.

 

Nizar menyatakan, semua instansi masih mengupayakan agar guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. "Ini masih kami upayakan bersama," ucapnya.

 

Menurut Nizar, pembahasan tingkat kementerian/ lembaga perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.



"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," ucapnya.

 

 

Nizar juga menyebut, Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya. Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

 

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," pungkasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru