• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Parlemen

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembinaan Bermedsos

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembinaan Bermedsos
Ketua FKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi. (Foto: NOJ/KI)
Ketua FKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi. (Foto: NOJ/KI)

Surabaya, NU Online Jatim

Ujaran kebencian atau hate speech kembali terjadi di media sosial (Medsos). Pada Jumat (2/10/2020), KH Taufiq Hasyim selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan dan KH A Pandji Taufiq sebagai Ketua PCNU Sumenep mengalami peristiwa tersebut.

 

Kedua kiai Madura ini dituduh ‘simpatisan PKI sejak dulu’ oleh akun Facebook Muhammad Izzul (MI). Tuduhan itu membuat Nahdliyin di dua kabupaten setempat geram.

 

Terkait bagaimana warga harus bermedsos, mendapatkan respons dari Fauzan Fuadi. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur tersebut memandang perlu adanya pembinaan.

 

“Media sosial memang dunia tanpa ruang dan waktu. Semua orang bisa berinteraksi di sana,” katanya kepada NU Online Jatim, Selasa (6/10/2020).

 

Dalam pandangannya, pemerintah harus menekankan dan menerapkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Selain itu, harus memberikan pembinaan khusus agar masyarakat bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang baik.

 

“Pembinaan masyarakat perlu ditingkatkan,” kata Fauzan Fuadi.

 

Selain itu, alumnus Pesantren Qomarudin Bungah Gresik ini merasa prihatin dan menyayangkan perilaku masyarakat yang menuduh kiai NU sebagai simpatisan PKI.

 

“Jelas ini oknum yang ahistoris, masyarakat yang tidak memahami sejarah bahkan melawan sejarah itu sendiri,” sergahnya.

 

Nahdliyin jangan sampai terpancing oleh isu yang sedang dimainkan pihak lain. Pada saat yang sama, bila ditemukan yang menyalahi aturan hendaknya diproses secara hukum.

 

“Jadi tidak usah terpancing, laporkan kepada ujaran kebencian itu kepada pihak yang berwajib apalagi sudah jelas ada undang-undang yang mengatur itu, yaitu UU ITE,” terang politisi muda ini.

 

Disampaikan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur XII yang meliputi Kabupaten Tuban dan Bojonegoro tersebut bahwa terkait hal ini agar aparat kepolisian yang memproses.

 

“Mari bersama kita maafkan pelaku dan terus kita doakan agar mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Sekali lagi biarkan kepolisian bekerja untuk memproses pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal menurut UU ITE,” pesannya.

 

Dalam pandangannya, memberi maaf adalah ajaran dari Rasulullah Muhammad SAW. Dan model dakwah yang telah dilakukan hendaknya dapat diteladani kaum Muslimin, khususnya Nahdliyin.

 

“Mari bersama kita berdakwah dengan sejuk, tanpa mengafirkan dan menuduh PKI pihak lain. Mari semua melek sejarah dan jangan mudah terpancing,” pungkasnya.

 

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Parlemen Terbaru