• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Parlemen

Ketua Komisi B DPRD Jatim Kawal Raperda Desa Wisata untuk Kembangkan Potensi Daerah

Ketua Komisi B DPRD Jatim Kawal Raperda Desa Wisata untuk Kembangkan Potensi Daerah
Aliyadi Mustofa, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. (Foto: NOJ/ti)
Aliyadi Mustofa, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. (Foto: NOJ/ti)

Surabaya, NU Online Jatim
Kondisi alam di Jawa Timur memang sangat potensial. Banyak desa yang memukau bila dikunjungi. Hal ini merupakan salah satu nilai lebih Jawa Timur yang harus dikelola dengan baik.

 

Atas dasar itu, Komisi B DPRD Jawa Timur tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata. Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa menyebutkan bahwa Raperda tesebut kini sedang dibahas oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda). Dan dirinya juga sudah meminta forum khusus untuk membahas Raperda tersebut di rapat paripurna.

 

“Diperkirakan tidak butuh waktu lama lagi untuk jadi Perda. Karena Komisi B sudah resmi meminta forum di paripurna,” katanya pada Kamis (19/11/2020).

 

Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan desa wisata dan untuk mendorong perekonomian warga dari sektor pariwisata. 

 

“Mengingat banyaknya potensi desa, namun ada kendala dalam pengelolaannya. Maka peraturan ini dapat menjadi pilihan untuk mengatasinya,” ujarnya.

 

Raperda desa wisata ini rencananya akan mengatur dengan spesifik terkait kepariwisataan di tengkat desa yang meliputi teknis desa wisata dan kemampuan mengelola potensi desa.

 

“Dalam usulan ini, kami menggunakan naskah akademik yang melinatkan tenaga ahli, salah satunya Prof. Lukman Hakim dari Universitas Brawijaya, serta Biro Hukum Sekretariat DPRD Jawa Timur,” terangnya.

 

Wakil Sekretaris Tanfidz Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur berharap, untuk pengembangan desa wisata, perlu campur tangan dari pemerintah provinsi dan daerah. Agar bisa membantu terkait fasilitas, infrastruktur wisata, dan lain-lain.

 

“Maka dari itu, diharapkan nanti dengan Perda ini pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku wisata bisa berkolaborasi. Agar aturan yang disahkan tidak bertentangan dengan budaya lokal daerah” pungkasnya.

 

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru