• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 23 April 2024

Madura

Ketua Pergunu Sumenep Ajak Kader Tingkatkan Kompetensi

Ketua Pergunu Sumenep Ajak Kader Tingkatkan Kompetensi
Moh Sholeh Shobary, Ketua PC Pergunu Sumenep, mengajak guru-guru NU untuk meningkatkan kompetensi masing-masing. (Foto: NOJ/Moh Khoirus S)
Moh Sholeh Shobary, Ketua PC Pergunu Sumenep, mengajak guru-guru NU untuk meningkatkan kompetensi masing-masing. (Foto: NOJ/Moh Khoirus S)

Sumenep, NU Online Jatim

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Sumenep, Moh Sholeh Sobary mengajak kepada guru agar terus meningkatkan kompetensinya masing-masing. Sebab, guru adalah salah satu akses generasi muda dalam memperoleh ilmu pengetahuan.

 

“Agar menghasilkan murid atau siswa yang pandai, maka diperlukan pendidik yang bermutu,” ujarnya saat pembukaan konferensi anak cabang Pergunu Batang-Batang, Sumenep. Acara dipusatkan di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Rabu (22/09/2021).

 

Sholeh menambahkan, guru juga menjadi ujung tombak dalam menyebarkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah bagi generasi bangsa di lingkungan sekolah. Karena semua anak-anak pasti akan mengenyam pendidikan di sekolah.

 

“Maka dari itu, Pergunu sebagai organisasi pendidik NU hendaknya terus meningkatnya kapasitasnya, serta terus hadir di tengah-tengah mereka dengann memberikan pengetahuan Islam yang moderat,” imbuhnya.

 

Dirinya pun menyebutkan, bahwa keberadaan organisasi keprofesian bagi tenaga pendidik sangatlah penting. Sebab, tenaga pendidik baik guru maupun dosen diharuskan mengikuti salah satu organisasi keprofesian.

 

Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 Tentang  Guru dan Dosen,  Pasal 41 ayat (3) disebutkan guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

 

"Undang-undangnya sudah jelas bahwa guru maupun dosen wajib hukumnya mengikuti organisasi keprofesian," tuturnya.

 

Disebutkan oleh Sholeh, Pergunu sebagai salah satu organisasi keprofesian bagi tenaga pendidik secara legalitas sudah diakui oleh badan hukum. Maka dari itu, dirinya mengajak para guru untuk bergabung dengan Pergunu guna memenuhi salah satu kewajibannya sebagai tenaga pendidik serta untuk berkhidmat kepada muassis NU.

 

"Pergunu sudah setara dengan PGRI, IGI, dan lainnya. Maka jangan ragu untuk bergabung," pungkasnya.

 

 

Diketahui, gelaran konferensi tersebut menetapkan Zawawi sebagai ketua terpilih PAC Pergunu Batang-Batang periode 2021-2026.

 

Penulis: Moh. Khoirus S


Madura Terbaru