• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Opini

KH Abd Wahab Chasbullah Penggagas Istilah Halal Bihalal

KH Abd Wahab Chasbullah Penggagas Istilah Halal Bihalal
Kiai Wahab menyambut Presiden Soekarno saat Muktamar ke-23 NU tahun 1962 di Solo. (Foto: NOJ/ISt)
Kiai Wahab menyambut Presiden Soekarno saat Muktamar ke-23 NU tahun 1962 di Solo. (Foto: NOJ/ISt)

Penggagas istilah ‘halal bihalal’ ini adalah KH Abdul Wahab Chasbullah. Ceritanya begini: Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi di mana-mana, di antaranya DI/TII, PKI Madiun.

 

Pada tahun 1948, yaitu di pertengahan bulan Ramadlan, Bung Karno memanggil KH Abd Wahab Chasbullah (Kiai Wahab) ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.

 

Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturahim, sebab sebentar lagi hari raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturahim. Lalu Bung Karno menjawab: Silaturahim kan biasa, saya ingin istilah yang lain.

 

"Itu gampang", kata Kiai Wahab.

 

"Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah 'halal bihalal'", jelas Kiai Wahab.

  

Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada hari raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halal bihalal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

 

Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

 

Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah halal bihalal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat hari raya Idul Fitri seperti sekarang.

 

Kalau kegiatan halal bihalal sendiri, kegiatan ini dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

 

Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah. Akan tetapi itu baru kegiatannya, bukan nama dari kegiatan. Kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah halal bihalal, meskipun esensinya sudah ada.

 

Akan tapi istilah halal bihalal ini secara nyata dicetuskan oleh KH Abd Wahab Chasbullah dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) adalah: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua (halâl ‘yujza'u’ bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thariq

 

KH Masdar Farid Mas’udi adalah Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.


Editor:

Opini Terbaru