• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Metropolis

Kiai Afifuddin Muhajir: Taat Prokes di Masa Pandemi Hukumnya Wajib

Kiai Afifuddin Muhajir: Taat Prokes di Masa Pandemi Hukumnya Wajib
Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir. (Foto: NOJ).
Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir. (Foto: NOJ).

Surabaya, NU Online Jatim

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menjelaskan secara kaidah fiqih bahwa mengikuti anjuran pemerintah dalam menjaga protokol kesehatan selama Covid-19 adalah wajib.

 

Pakar ushul fikih asal Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo ini menyebutkan, bahwa ada kaidah yang mengatakan, sesuatu yang diwajibkan pemerintah, jika aturan itu dari sananya, dari hukum syariat sudah wajib maka tambah wajib.

 

“Jika sesuatu itu dari syariat disunahkan lalu diwajibkan negara, maka bisa jadi wajib,” jelasnya saat Doa Bersama untuk Bangsa, Rabu (14/07/2021) malam dilansir NU Online.  

 

Bahkan, santri Kiai As'ad Syamsul Arifin ini mengatakan, bahwa hal yang mubah bisa menjadi wajib jika diwajibkan oleh negara, sepanjang mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.  

 

"Sementara menjaga protokol kesehatan dari syariatnya sudah wajib, kemudian diwajibkan oleh pemerintah, maka ia tambah wajib," dawuh Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah ini.

 

Kiai kelahiran Sampang, Madura ini prihatin terkait dengan fenomena di masyarakat yang yang tidak memahami pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi ini. Bahkan, ada yang balik menyerang dengan narasi menolak menjaga protokol kesehatan.

 

"Sangat disayangkan ada anggota masyarakat yang ngeyel. Tidak mau taat dan tunduk pada aturan negara yang sangat baik ini. Saya melihat mereka ini adalah orang yang tidak tahu, tapi mereka tidak tahu kalau mereka itu tidak tahu. Ini repot. Sangat sulit," imbuhnya.  

 

Kiai Afif menambahkan, berdebat dengan orang yang tidak tahu memang sulit. Imam Syafi'i sudah mengingatkan hal ini jauh-jauh hari. Menurut Imam Syafi'i, tiap-tiap ia diskusi dan debat dengan orang pintar, maka ia menang dan setiap debat dengan orang bodoh, ia kalah.

 

"Menjaga protokol kesehatan juga bagian dari ikhtiar secara medis dan ikhtiar secara spiritual, yaitu doa," ujar kiai yang dianugerahi gelar doktor honoris causa dalam bidang fikih-ushul fikih oleh UIN Walisongo Semarang ini.

 

Dikatakan, alasan mudah menaati protokol kesehatan karena sudah disepakati di antara ulil amri. Maksud ulil amri di sini, dalam konteks pandemi ada tiga kelompok, dalam soal kenegaraan adalah pemerintah, soal ilmu syariat adalah ulama dan dalam bidang kesehatan adalah dokter dan pakar.  

 

 

Kendati begitu, menurut Kiai Afif tanpa ada keputusan dari ulil amri, semua bagian dari masyarakat tetap harus menjaga kesehatan dan diri (nyawa). Tujuannya agar tidak tertular dan menularkan ke orang lain. Karena ketika membahayakan diri sendiri dan orang lain justru itu bertentangan dengan tujuan syariat.

 

"Kita sebenarnya tidak tahu di antara kita siapa yang benar-benar sehat dan positif Covid-19. Oleh karena itu, dasarnya su'udzon dalam pandemi dibolehkan. Tidak ada persoalan karena untuk kepentingan bersama," pungkasnya.


Metropolis Terbaru