• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Kiai Said Ingatkan Nahdliyin Patuhi Prokes saat Rayakan Idul Fitri

Kiai Said Ingatkan Nahdliyin Patuhi Prokes saat Rayakan Idul Fitri
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online)

Surabaya, NU Online Jatim

Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah meski masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19 di masjid atau mushala, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengimbau kepada Nahdliyin agar dalam perayaan Idul Fitri tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

“Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) dan umat Islam kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dengan penuh sukacita dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Selasa (11/05/2021) sebagaimana dikutip NU Online.



Kiai Said juga menyampaikan mohon maaf lahir batin serta berharap ibadah puasa dan seluruh rangkaian ibadah lainnya diterima Allah, serta amaliyah-amaliyah bulan Ramadlan dapat berlanjut di bulan-bulan setelahnya.

 

Taqabballahu minna wa minku kulla jami’an wa antum bi khair, mohon maaf lahir batin. Semoga ibadah puasa kita dan rangkaian ibadah lainnya selama bulan Ramadlan diterima Allah dan semoga pula amaliyah bulan Ramadlan bisa berlanjut pada bulan-bulan berikutnya,” ucap Pengasuh Pesantren Luhur Al Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.

 

Selain itu, PBNU juga mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing. Kecuali bagi warga daerahnya telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat sebagai zona hijau, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin agar melaksanakan shalat Ied 1442 H, di rumah masing-masing. Kecuali kalau daerah itu dianggap oleh Satgas Covid-19 sebagai zona hijau boleh dilakukan di masjid, itupun dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.

 

Ikhbar atau pengabaran 1 Syawal 1442 H didasarkan atas rukyatul hilal Lembaga Falakiyah (LF) PBNU yang tidak berhasil melihat hilal pada Selasa (11/5) atau bertepatan dengan 29 Ramadlan 1442 H.

 

Karenanya, Ramadlan 1442 H diberlakukan istikmal atau disempurnakan menjadi 30 hari. LF PBNU melaksanakan rukyatul hilal pada kali ini di 49 titik di seluruh Indonesia guna memenuhi metode pentapan awal bulan kalender Hijriyah yang berterima di Nahdlatul Ulama.

 

 

Pelaksanaan rukyatul hilal ini bertumpu pada protokol Kesehatan yang telah disusun LF PBNU sehingga mobilitas kerumunan massa dibatasi.


Editor:

Metropolis Terbaru