• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

Komisi E Kawal Terus Kasus Kejahatan di Sekolah SPI Kota Batu

Komisi E Kawal Terus Kasus Kejahatan di Sekolah SPI Kota Batu
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengawal kasus dugaan pelecehan seksua di sebuah sekolah di Kota Batu. (Foto: NOJ/TA)
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengawal kasus dugaan pelecehan seksua di sebuah sekolah di Kota Batu. (Foto: NOJ/TA)

Malang, NU Online Jatim
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih terus mengawal soal kasus dugaan kejahatan luar biasa yang terjadi di sekolah SPI, Batu.

 

Ia mendesak pihak sekolah untuk terbuka dan membantu pihak kepolisian. Hal ini penting demi memastikan kelanjutan masa depan sekolah SPI. Mengingat masih ada siswa yang belajar di sana. Jangan sampai proses pendidikan terganggu dengan adanya kasus tersebut. 

 

"Kami sudah meminta kepada Walikota Batu, Dewanti Rumpokok untuk berkomunikasi dengan pengelola lain. Ini perlu, untuk penyelamatan agar anak-anak tetap belajar dengan tenang," kata Hikmah, Kamis (03/06/2021).

 

Hikmah menegaskan terkait kasus tersebut penegakan hukum harus tetap dijalankan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.  

 

"Kita meminta pihak sekolah untuk terbuka membantu aparat penegak hukum. Mereka tidak perlu takut sekalipun secara relasi kuasa pihak sekolah ini mungkin berada jauh dibawah yang sekarang menjadi terduga atau tersangka," ujarnya. 

 

Upaya tersebut juga untuk memikirkan masa depan SPI. 

 

"Karena sekolah ini dikelola dengan biaya yang tidak murah dan semuanya murni gratis," terangnya.

 

Karenanya, politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menambahkan, perlu ada skema penyelamatan agar sekolahnya dan anak didiknya terselamatkan agar tetap belajar dengan tenang. 

 

“Itu kepentingan kami mendatangaj SPU, kami berupaya melindungi mereka sebaik-baiknya," ulasnya.

 

Dalam konteks mempercepat pembuktian, Hikmah menyarankan kepada alumni SPI yang pernah mengalami peristiwa tersebut jangan takut untuk melapor. 

 

“Agar proses penindakannya berjalan dengan cepat. Dan membantu aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya," papar Hikmah.

 

Hikmah berharap para alumni SPI yang mengalami kekerasan seksual, fisik, dan verbal, termasuk eksploitasi ekonomi untuk segera melapor ke pihak berwajib.

 

"Jangan takut untuk melapor. Biar proses penindakan berjalan dan membantu aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan," katanya.

 

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru