• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Parlemen

Komitmen Lindungi Petani Tembakau, Dewan Jatim Sosialisasikan Perda

Komitmen Lindungi Petani Tembakau, Dewan Jatim Sosialisasikan Perda
Petani tembakau. (Foto: NOJ/js)
Petani tembakau. (Foto: NOJ/js)

Surabaya, NU Online Jatim

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa akan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani tembakau. 
 

Sosialisasi perda ini akan dilaksanakan di Hotel Odaita, Pamekasan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa (24-25/05/2021) mendatang. Nantinya sosialisasi ini akan menyasar kepada pemangku kebijakan serta ratusan petani tembakau di Madura. 
 

Menurut Aliyadi, kegiatan ini merupakan komitmen untuk melindungi nasib para petani tembakau ini berdasarkan Perda nomor 5 Tahun 2015, yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebagai perlindungan dan pemberdayaan petani. 
 

“Makanya kami akan gelar sosialisasi tentang regulasi ini agar petani paham aturan-aturan yang ada,” katanya, Selasa (18/05/2021). 
 

Pria yang akrab disapa Gus Al itu berkomitmen memperjuangkan nasib petani. Bagi dia, antara petani dengan perusahaan harus saling menguntungkan. Sebab, pada hakikatnya, keduanya saling membutuhkan. 
 

Menurutnya, perusahaan butuh bahan baku dari petani. Sementara petani butuh tembakaunya dibeli oleh perusahaan.

 

"Tapi, fakta yang terjadi selama ini, petani kerap dirugikan. Harga tembakau kerap tidak berpihak pada petani," ujarnya.

 

Oleh karenanya, butuh perlindungan dari pemerintah dan Pemprov Jatim menjawab kebutuhan itu dengan menelurkan aturan yang sangat memihak pada petani. 

 

“Kami komitmen terus berada di garda terdepan dalam melindungi dan memberdayakan para petani,” pungkas politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru