• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Pemerintahan

KPU Kediri Tetapkan Paslon Tunggal di Pilkada 2020

KPU Kediri Tetapkan Paslon Tunggal di Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka. Foto:NOJ/istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka. Foto:NOJ/istimewa

Kediri, NU Online Jatim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Tata Letak Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Kamis (24/09/2020) malam.

 

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Acara quorum dengan dihadiri seluruh anggota KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana. Hadir juga undangan pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, Penghubung (LO) paslon Budi Sulistyono dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah dan anggota M. Syaifuddin Zuhri.

 

Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan pada malam hari ini KPU Kediri menggelar tahapan rapat pleno terbuka pengundian tata letak sekaligus penandatanganan pakta integritas penerapan protokol covid oleh pasangan calon. "Di masa pandemi ini perlu ditekankan kepada paslon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Ninik Sunarmi (24/09).

 

Dalam sambutan itu Ninik menyampaikan ucapan selamat datang kepada Paslon, LO dan Bawaslu. "Pada malam hari ini KPU Kabupaten Kediri menggelar tahapan rapat pleno terbuka untuk penetatap paslon." terangnya.

 

Anwar Ansori Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan yang membidangi tahapan pencalonan menjelaskan ketentuan dalam rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon. "Telah kita siapkan kotak berisi piagam kolom kiri dan kolom kanan yang akan diambil salah satunya oleh pasangan calon," ungkap Anwar Ansori.

 

Namun sebelum diambil, lanjut Anwar, akan diperiksa terlebih dahulu keberadaan piagam kolom kanan dan kiri oleh Bawaslu. Dalam prosesnya kita menyiapkan hand sanitazer sesuai protokol kesehatan.

 

"Karena yang daftar hanya satu maka terdapat kolom kanan maka posisi pasangan calon berada di kolom sisi kanan dari sudut pandang pemilih, sebaliknya jika terambil piagam kolom kiri maka pasangan calon berada di kolom sisi kiri," ujar Anwar Ansori.

 

Usai Bawaslu memeriksa isi kotak, kedua pasangan calon kemudian memposisikan diri dan mengambil piagam kolom. Diwakili Hanindhito Himawan Pramana terambil piagam dengan tulisan kolom kiri, artinya pasangan calon mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kolom kiri dan maskot siNADI dari KPU kepada paslon, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, pembacaan Surat Keputusan KPU, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 oleh pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

Kontributor; Syamsudin
Editor; Rofi'i Boenawi


Pemerintahan Terbaru