• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Kediri Raya

LBHNU Kediri Protes Keras Kemunculan Kata Khilafah di Naskah Ujian

LBHNU Kediri Protes Keras Kemunculan Kata Khilafah di Naskah Ujian
Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kediri yang memuat kata 'khilafah. (Foto: NU Online Jatim).'
Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kediri yang memuat kata 'khilafah. (Foto: NU Online Jatim).'

Kediri, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri menyampaikan protes keras lantaran ada kata ‘khilafah’ pada soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kediri. Hal tersebut dianggap sebagai proses indoktrinasi.

 

Pernyataan protes tersebut dikuasakan kepada Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Kabupaten Kediri. Sehingga bila ternyata tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang akan diteruskan ke jalur hukum.

 

"Proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran ini sangat terlihat, harus segera disikapi," kata Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Kabupaten Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, Rabu (4/12) seperti dilansir portal Detik.com.
 
Keberadaan kata 'khilafah' di dalam soal ujian itu pertama kali diketahui dari adanya laporan nahdliyin atau warga NU yang merupakan salah satu wali murid. Pada lembar pertama materi terdapat tujuh soal tentang khilafah yang saling berkaitan.

 

Menurut Taufiq, keberadaan soal ujian tentang khilafah bukan bentuk pendidikan, melainkan indoktrinasi. Dia menuding ada peran organisasi tertentu terkait soal ujian itu.

 

"Konsep khilafah tidak cocok diterapkan di Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, sebab HTI-lah yang pertama kali mengusung khilafah," ujar Taufiq.

 

PC LBHNU Kabupaten Kediri meminta kementerian Agama wilayah Kediri Utara, yang meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Nganjuk, merevisi ulang soal ujian. 

 

“Jika tidak segera ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang, kami akan membawa ke jalur hukum,” pungkasnya.

 

Editor: Syaifullah
 


Editor:

Kediri Raya Terbaru