• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Tapal Kuda

Marak Pernikahan Dini, IPPNU Kota Pasuruan Gelar Webinar

Marak Pernikahan Dini, IPPNU Kota Pasuruan Gelar Webinar
Pelaksanaan webinar tentang pernikahan dini yang digelar PC IPPNU Kota Pasuruan. (Foto: NOJ/Diana PM).
Pelaksanaan webinar tentang pernikahan dini yang digelar PC IPPNU Kota Pasuruan. (Foto: NOJ/Diana PM).

Pasuruan, NU Online Jatim

Pernikahan usia dini dalam kondisi saat ini semakin meningkat. Hal ini memantik Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Pasuruan  mengadakan webinar terbuka bertajuk ‘Pernikahan Dini? Oh No! Pikirkan dengan Matang Sebelum Melangkah ke Depan’, Jumat (27/08/2021).

 

Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui platform Google Meet tersebut diikuti puluhan peserta, baik dari kader IPPNU ataupun umum. Pemateri dalam kegiatan ini ialah dr Darmi Sapto Kurniawati, seorang dokter umum asal Pasuruan dan Nurul Hidayati, kader IPPNU Bangil yang konsen di bidang kesehatan mental.

 

Dalam paparannya, dr Darmi menyebutkan, dalam sebuah riset diketahui sebanyak 25 persen atau seperempat dari total keseluruhan anak di Indonesia telah menikah di usia dini. Dari jumlah tersebut, 2,5 juta di antaranya merupakan mempelai perempuan yang berusia antara 15-19 tahun. Mayoritas penyebabnya ialah karena latar belakang ekonomi serta tingkat pendidikan yang rendah.

 

“Usia SMA dan SMP sudah menikah, berarti tingkat pendidikannya masih rendah. Tapi sebenarnya untuk sekolah lagi masih bisa, tapi susah. Sudah hamil, punya anak, urusannya sudah banyak, yang dipikir sudah banyak. Jadi kebanyakan males buat sekolah lagi,” tuturnya.

 

Tidak hanya melanggar hak pendidikan, menikah di usia dini juga melanggar hak-hak anak yang lain, seperti kekerasan dan kesehatan. Karena data menunjukkan sebanyak 44 persen pernikahan di bawah umur dibarengi dengan kekerasan rumah tangga.

 

“Hal tersebut belum termasuk siapnya kondisi mental dan ekonomi. Ditambah lagi bayi yang dilahirkan dari ibu yang belum matang kondisi badannya, sangat berisiko tinggi mengalami stunting dan gizi buruk,” tegas dr Darmi.

 

Sementara Nurul Hidayati menyampaikan, bahwa masing-masing individu memiliki lima kebutuhan mutlak yang dapat dianalogikan dalam piramida terbalik. Dan yang paling dasar ialah kebutuhan psikologi yaitu kasih dan sayang.

 

Berkaitan dengan pernikahan, lanjut Nurul, bahwa dalam menjalin hubungan pernikahan, hendaknya terlebih dahulu telah terpenuhi kelima kebutuhan tersebut. Karena pernikahan yang berhasil itu salah satu indikasinya adalah kedua belah pihak dapat tumbuh (grow) bersama.

 

“Menikah itu bukan kita mencari kebahagiaan ke pasangan, tetapi bagaimana kita dapat membahagiakan diri kita terlebih dahulu agar nantinya bisa membagi energi positif tersebut kepada pasangan,” pungkasnya.

 

Penulis: Diana Putri Maulida

Editor: A Habiburrahman


Tapal Kuda Terbaru