• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Opini

Memaknai Shalat sebagai Media Transformasi Sosial

Memaknai Shalat sebagai Media Transformasi Sosial
Shalat tidak semata ibadah personal, juga berimplikasi sosial. (Foto: NOJ/SAm)
Shalat tidak semata ibadah personal, juga berimplikasi sosial. (Foto: NOJ/SAm)

Beberapa waktu lalu kita memperingati Isra’ Mi’raj, suatu peristiwa agung yang dilakukan Nabi Muhammad SAW untuk menghadap Sang Pencipta, Allah SWT. Hasil dari perjalanan tersebut adalah perintah untuk mengerjakan shalat.

 

Shalat adalah buah dari perjalanan Isra’ Mi’raj yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Rukun Islam kedua ini juga merupakan kado istimewa, bukan hanya bagi Rasulullah tetapi juga seluruh umatnya. Mengapa demikian? Karena perintah untuk melaksanakan shalat disampaikan langsung oleh Allah SWT kepada sang kekasih Rasulullah tanpa perantara Malaikat Jibril. Selain itu ada banyak keutamaan, hikmah, dan rahasia yang tersembunyi di balik syariat mendirikan shalat.

 

Sayangnya tanpa disadari, kita sering mengecilkan makna shalat, atau setidaknya belum mampu memahami hakikat secara mendalam. Biasanya, pemahaman tentang shalat hanya berdasarkan sudut pandang fiqih. Pemahaman dari sudut pandang ini tidaklah salah, tetapi hanya melihat shalat dari syarat dan rukunnya saja tanpa memahami lebih dalam tentang tujuan dan esensi ibadah itu sendiri.

 

Tanpa pemahaman yang memadai tentang hakikat, akibatnya shalat hanya dijadikan sebagai rutinitas menggugurkan kewajiban, tanpa memiliki efek signifikan bagi pribadi dan orang lain. Mungkin kita pernah merasakan bahwa shalat yang dikerjakan selama bertahun-tahun seakan tidak memberikan dampak positif. Kita masih dibelenggu sifat-sifat rendah seperti mudah marah, iri, sering menghina dan memandang rendah orang lain, dan sebagainya.

 

Tidak hanya itu, shalat sering kali digunakan oleh kelompok tertentu untuk membid’ahkan dan menyalahkan kelompok lain yang tata cara shalatnya berbeda dengan mereka. Dalam hal ini shalat malah menjadikan seseorang menjadi sombong, dan merasa lebih baik dan benar dari orang lain.

 

Mengapa hal itu bisa terjadi? Hal ini bisa jadi disebabkan karena shalat yang kita lakukan sebatas menggugurkan kewajiban, hanya mengejar terpenuhinya syarat dan rukun tanpa menyelami makna terdalam dan hakikat shalat itu sendiri.

 

Transformasi Sosial

Untuk itu, tidak ada salahnya mencoba memperdalam kembali pemahaman terkait shalat. Salah satu tujuan penting dari dilaksanakannya shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar. Artinya shalat mampu membuat seseorang melakukan transformasi diri dari perbuatan dan sikap yang tidak baik, yang dapat merugikan dan menyakiti orang lain, kepada perbuatan dan sikap yang baik sehingga dapat membantu serta meringankan beban orang lain.

 

Jika setiap pribadi telah berhasil melakukan transformasi diri secara bersamaan, maka yang terjadi adalah terciptanya transformasi sosial. Yaitu perubahan masyarakat dari kondisi yang tidak baik karena banyak konflik dan ketegangan di dalamnya, menjadi kondusif, saling membantu dan tolong menolong satu sama lain.

 

Untuk mencapai transformasi sosial itu, shalat harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Imam al-Ghazali memberikan penjelasan bahwa shalat harus dilakukan dengan khusyuk dan menghadirkan hati. Ada banyak dalil yang menguatkan pendapat itu, seperti pada surah Thaha ayat 14: Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.

 

Sedangkan orang yang tidak khusyuk dan menghadirkan hati dalam shalatnya, mana mungkin dapat mengingat Allah. Rasulullah juga bersabda: Betapa banyak orang yang mendirikan shalat tetapi yang ia dapatkan hanyalah kelelahan dan kepayahan. (Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Dar Ibnu Hazm, halaman: 189).

 

Imam al-Ghazali juga menjelaskan bahwa shalat terdiri dari dzikir, bacaan, rukuk, sujud, bendiri, dan duduk. Sedangkan dzikir adalah munajah dan muhawarah yang artinya bermunajat dan berkomunikasi dengan Allah SWT. Oleh karena itu harus menghadirkan hati dan khusyuk ketika melaksanakan shalat.

 

Untuk memperdalam pemahaman tentang shalat, dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam al-Ghazali mengutip sebuah hadits:

 

قال صلى الله عليه وسلم إنما الصلاة تمسكن وتواضع وتضرع وتأوه وتنادم وتضع يديك فتقول اللهم اللهم فمن لم يفعل فهي خداج

 

Artinya: Sesungguhnya shalat adalah ketundukan, ketawadukan, kerendah hatian, kesedihanatau kesakitan, dan penyesalan. Letakkanlah kedua tanganmu dan berkatalah: Ya Allah, ya Allah. Orang yang tidak melakukan demikian maka (shalatnya) kurang. (lihat Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Dar Ibnu Hazm, halaman: 177).

 

Dari hadits tersebut setidaknya kita bisa memahami bahwa shalat adalah tentang ketundukan kepada Allah. Oleh karena itu ketika melaksanakan shalat sebaiknya berusaha menjaga kerendahan hati di hadapan-Nya, merasa diri rendah dan tidak memiliki apa pun di hadapan Dia. Selain itu dalam setiap shalat yang dilakukan, hati selayaknya bersedih dan menyesal dengan semua dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.

 

Dengan demikian shalat akan menjadi media untuk melatih hati menjadi bersikap tawaduk. Bahwa kita di hadapan Allah hanyalah hamba yang lemah dan tak memiliki apa-apa. Jadi tidak perlu menyombongkan diri di hadapan orang lain, tidak perlu merasa lebih baik, lebih benar, atau lebih tinggi derajatnya di hadapan Dia.

 

Shalat yang dijalankan dengan penuh penghayatan akan membentuk karakter menjadi manusia yang menghargai dan peduli dengan orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa shalat bukanlah semata hubungan antara manusia dengan Allah, tetapi juga berpengaruh pada hubungan dengan manusia. Bahkan yang menjadi esensi dari shalat itu sendiri adalah bagaimana sikap kepada orang lain.

 

Rasulullah SAW bersabda:

من لم تنهه صلاته عن الفحشاء والمنكر لم يزدد من الله إلا بعدا

 

Artinya: Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegah pada perbuatan keji dan munkar, maka ia akan semakin jauh dari Allah SWT. (lihat Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Dar Ibnu Hazm, halaman: 178).

 

Hadits tersebut menegaskan bahwa shalat memiliki implikasi sosial, yaitu agar tidak berbuat keji dan munkar kepada orang lain, dan jika mengaplikasikan suatu kaidah ushul al-nahyu ‘an al-syai amr bi dhiddihi (larangan terhadap sesuatu adalah perintah untuk kesebalikannya). Maka hadits di atas juga merupakan perintah untuk berbuat baik kepada orang lain.

 

Dengan demikian shalat pada hakikatnya adalah media transformasi sosial. Artinya shalat seharusnya mampu mengarahkan masyarakat untuk berbuat baik kepada sesama, bukan malah sebaliknya. Jika shalat tidak menjadikan diri lebih berempati dan lebih mudah dalam membantu orang lain, maka ada indikasi bahwa kita juga semakin jauh dari Allah SWT.


Editor:

Opini Terbaru