• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Membanggakan, Akademisi Muda Unusa Raih Hibah Seameo Recfon

Membanggakan, Akademisi Muda Unusa Raih Hibah Seameo Recfon
Achmad Syafiuddin, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unusa. (Foto: NOJ/Istimewa)
Achmad Syafiuddin, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unusa. (Foto: NOJ/Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Prestasi membanggakan diraih Achmad Syafiuddin. Dosen muda yang dipercaya sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) tersebut meraih hibah akademisi 2021. Lembaga yang memberikan juga keren, yakni Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition atau Seameo Recfon.

 

Untuk dapat meraih kesempatan ini, dirinya harus melewati tiga tahapan, yakni administrasi, substansi, dan presentasi di depan panelis. Seleksi calon penerima hibah yang dimulai pada Selasa (02/02/2021) tersebut seluruh tahapannya dilakukan secara online.

 

“Karena pandemi, semuanya dilakukan secara online, mulai dari submit sampai presentasi di depan panelis,” terang Syafiuddin, Jumat (19/03/2021).

 

Dengan proses seleksi yang sangat ketat didapatkan enam orang terbaik penerima hibah dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya adalah alumnus Universiti Teknologi Malaysia ini dengan judul proposal penelitian ‘Evaluasi Pemetaan Kesiapan dan Rekomendasi Kebijakan untuk Provinsi Jawa Timur sebagai Penyelenggara Jaminan Produk Halal’.

 

“Ini salah satu bukti bahwa kampus NU khususnya Unusa dapat bersaing dengan kampus ternama di Indonesia,” ungkapnya.

 

Pria kelahiran Pamekasan ini berharap bisa menunaikan lima hal yang dijanjikannya di dalam proposal penelitian yang telah diujikan tersebut. Yaitu evaluasi pemetaan kesiapan, rekomendasi kebijakan, aplikasi berbasis website untuk analisis dan evaluasi pemetaan kesiapan, publikasi hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi dan berimpak tinggi, dan dokumen policy brief.

 

“Di proposal tersebut kami menunjukkan aspek kelemahan terkait sertifikasi produk halal, dan kami mengajukan rekomendasi kebijakan untuk mengatasinya,” jelasnya.

 

Persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Provinsi Jawa Timur sebenarnya telah signifikan sebagai langkah awal. Demikian juga pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, melakukan kajian awal tentang kesiapan pelaku usaha, dan mengeluarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (KMA) RI Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tugas Koordinator dan Satgas Layanan Sertifikasi Halal Daerah.

 

“Untuk mendukung kebijakan tersebut, kajian secara komprehensif untuk memetakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jatim dalam pelaksanaan yang lebih baik, efektif, dan efisien. Namun kajian secara komprehensif yang meliputi hal tersebut tidak pernah dilakukan,” sesalnya.

 

Provinsi Jawa Timur dipilihnya sebagai studi kasus disebabkan oleh adanya program Nawa Bhakti Satya yang menjadi visi dan misi pemerintah setempat.

 

“Yaitu memberikan peluang besar bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM untuk berkembang,” pungkas dia.

 

Editor: Syaifullah


Editor:

Metropolis Terbaru