• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Opini

Mempertegas Pesantren sebagai Kekuatan Pemberdayaan

Mempertegas Pesantren sebagai Kekuatan Pemberdayaan
Suasana di sebuah pesantren. (Foto: NOJ/ISm)
Suasana di sebuah pesantren. (Foto: NOJ/ISm)

Pesantren di Indonesia dikenal sebagai lembaga pendidikan tertua yang berdiri sejak sebelum kemerdekaan, bahkan keberadaannya sudah aktif berkontribusi untuk kemerdekaan. Terbukti kalangan kiai dan santri membentuk tentara Hizbullah untuk melawan Belanda. Selain itu, bambu runcing yang terkenal sebagai senjata perang para pejuang kemerdekaan adalah inisiatif dari Kiai Subeki yang kemudian nama senjata tersebut diabadikan menjadi nama pesantren yaitu Pondok Pesantren Kyai Parak Bambu Runcing di Temanggung Jawa Tengah.

 

Terhitung sejak 22 Oktober 2019 pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap pesantren dengan mengesahkan UU No. 18 tahun 2019 tentang pesantren. Pada pasal 43 UU No. 18 tahun 2019 menyebutkan bahwa pesantren memiliki peran untuk menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan pesantren dan masyarakat.

 

Dari catatan sejarah di atas dapat menggambarkan bahwa sebenarnya pesantren memiliki peran yang sangat penting sebagai lembaga yang aktif di tengah masyarakat. Dan pemerintah juga memiliki harapan yang sangat besar agar pesantren dapat menerapkan peran tersebut.

 

Pesantren kini telah berhasil mengubah strereotipe masyarakat seperti pandangan kuno hanya mendidik ilmu agama tanpa umum, padahal banyak pesantren modern yang sudah membuka mata atas pentingnya mengolaborasi antara kedua ilmu tersebut. Dan banyak yang beranggapan bahwa lulusan pesantren hanya bisa menjadi ustadz, padahal dengan kolaborasi dua ilmu para santri nantinya bisa menempuh bidang keilmuan yang lebih luas dan tidak terbatas pada agama. Sehingga lahirlah generasi bangsa yang kompeten dalam aneka disiplin keilmuan namun tetap memegang teguh ajaran Islam.

 

Pandangan manusia yang terus berubah tentang keberadaan dan peran yang dimainkan pesantren tergantung pada transformasi dan perubahan. Banyak pesantren yang telah memiliki lembaga produktif di samping lembaga pendidikan seperti badan usaha ekonomi, lembaga pengembangan masyarakat, sampai pusat kesehatan. Sedangkan pada pengelolaannya, pesantren telah menggunakan sistem manajemen modern dengan tidak mengubah karakteristiknya sebagai lembaga keislaman. Oleh karena itu, pesantren tetap dapat bertahan dan beradaptasi dengan perubahan serta kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi yang dianut memungkinkan untuk bertahan dan berkembang di tengah masyarakat. Dan pesantren dapat menunjukkan peran strategisnya sebagai agent of development.

 

Salah satu fungsi strategis pesantren adalah sebagai agent of development. Artinya pesantren adalah lembaga yang mempunyai kekuatan melakukan pemberdayaan pada masyarakat. Konsep tersebut selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja, dan keadilan. Dalam studi-studi tentang perubahan sosial, konsep ‘pemberdayaan’ (empowerment) merupakan anti-tesis dari konsep ‘pembangunan’ (development). Konsep pembangunan lebih mencerminkan hadirnya model perencanaan dan implementasi kebijakan yang bersifat top-down, sedangkan pemberdayaan lebih bersifat buttom-up, berbasis kepentingan konkret masyarakat. Menurut Setiawan (2011: 27) tujuan pemberdayaan adalah mencari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat tidak berdaya sehingga mereka memiliki kemampuan otonom mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki.

 

Dalam konteks pemberdayaan, setidaknya tiga aspek yang harus dilakukan: Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi yang dimiliki masyarakat. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat, dan ketiga, melindungi melalui pemihakan kepada masyarakat yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang antara yang berdaya dan tidak berdaya.

 

Di negara berkembang, umumnya jumlah penduduknya tinggi dan diiringi dengan pertumbuhan yang juga pesat. Hal ini menimbulkan berbagai masalah seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dan lain sebagainya. Di sini peran pesantren sangat dibutuhkan guna menjawab permasalahan.

 

Pesantren merupakan lembaga yang aktif di tengah masyarakat. Di dalamnya terdiri dari berbagai individu yang berupaya memenuhi kebutuhannya dengan menunjukkan peran dan fungsinya. Dengan pengembangan di pesantren diharapkan memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat meningkat pula kekuatan mereka dalam pemenuhan kebutuhan.

 

Risma Savhira D L adalah Pengurus Lumbung Kreasi Asta Santri (LKAS) Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jawa Timur.


Editor:

Opini Terbaru