• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Mengintip Langkah Unik Santri di Sumenep Menolak UU Cipta Kerja

Mengintip Langkah Unik Santri di Sumenep Menolak UU Cipta Kerja
Para santri kader PMII Guluk-Guluk Sumenep saat mengekspresikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan Masjid Jami' Annuqayyah, Jumat (09/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Firdaus).
Para santri kader PMII Guluk-Guluk Sumenep saat mengekspresikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan Masjid Jami' Annuqayyah, Jumat (09/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Firdaus).

Sumenep, NU Online Jatim

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menimbulkan polemik bagi masyarakat. Demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan kalangan lainnya memiliki tujuan yakni menolak UU tersebut.

 

Semangat yang sama menolak UU tersebut tidak harus mengambil langkah serupa. Seperti yang dilakukan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Guluk-Guluk Sumenep yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah. Dengan basis kadernya para santri, PMII Guluk-Guluk menyampaikan pernyataan sikap mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Jum'at (09/10/ 2020).

 

Sebelum membacakan pernyataan sikap yang dipimpin Moh Faiq di depan masjid Jami' Annuqayah, terlebih dahulu disampaikan bahwa identitas kaum santri tidak hanya selesai dipersoalan kitab dan teks-teks agama. Melainkan juga dituntut harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

 

Ketua PK PMII Guluk-Guluk tersebut menegaskan, apabila terjadi persoalan yang menyangkut masyarakat pinggiran terutama saat keadilan tergadaikan, penindasan dan konflik-konflik kekerasan yang tidak kunjung terselesaikan. Maka kaum santri juga harus ambil bagian memberikan perlawanan.

 

"Seperti yang terjadi saat ini, bangsa Indonesia tengah memanas akibat ditetapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari semua elemen. Sebab UU yang disahkan oleh DPR-RI tersebut tidak memihak sama sekali kepada kepentingan rakyat," ujarnya.

 

Menurut Moh Faiq, DPR sengaja meloloskan beberapa UU demi kepentingan golongan, seperti kaum pemodal.

 

Mahasiswa Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) tersebut menegaskan bahwa sikap ini menunjukkan bahwa mereka adalah penghamba kaum pemodal yang tidak melihat penderitaan kaum pinggiran. "Rakyat ditumbalkan, mestinya kita lawan," tandasnya.

 

Melihat fenomena tersebut PMII Guluk-Guluk dengan tegas menyatakan sikap penolakan UU Cipta Kerja. Adapun teks penolakannya antara lain.

 

Pertama, kami santri dengan tegas menolak omnibus law. Kedua, santri menyatakan tidak percaya kepada legislatif dan eksekutif. Ketiga, mengutuk keras tindakan respresif aparat kepada demonstran. Keempat, mengajak kepada seluruh elemen santri untuk terlibat aktif dalam upaya menolak Omnibus Law.

 

Editor: Romza


Editor:

Madura Terbaru