• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Keislaman

Menyikapi Hadits Dlaif seputar Keutamaan Puasa Rajab

Menyikapi Hadits Dlaif seputar Keutamaan Puasa Rajab
Banyak hadits dlaif yang berkaitan dengan puasa Rajab. (Foto: NOJ/DBt)
Banyak hadits dlaif yang berkaitan dengan puasa Rajab. (Foto: NOJ/DBt)

Hampir dapat dipastikan menjelang masuk bulan Rajab, beredar informasi keagamaan secara sukarela. Informasi itu disebar secara luas melalui media sosial, yaitu Facebook, Twitter, grup WhatsApp, dan media lain. Orang menyebar keutamaan puasa Rajab dengan tanpa pertimbangan, asal berbagi saja.

 

Di antara informasi yang sering disebar menjelang bulan Ramadlan ini adalah seputar keutamaan bulan Rajab. Ada banyak hadits disebarkan dengan tujuan untuk memotivasi orang memperbanyak ibadah puasa pada bulan Rajab.

 

Meskipun tujuan penyebaran informasi itu bagus, tapi sebagian orang ada juga yang mempermasalahkan hal itu karena memang kebanyakan hadits yang disebarkan melalui media sosial soal keutamaan Rajab adalah hadits yang bermasalah.

 

Artikel diambil dariCara Menyikapi Hadits Keutamaan Rajab

 

Hadits seputar keutamaan bulan Rajab ini sudah pernah dikaji oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Hasil kajiannya itu ditulis dalam kitab berjudul Tabyinul ‘Ajab bi Ma Warada fi Fadhli Rajab. Dalam kitab itu ia berkata:

 

 لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه ولا في صيام شيئ منه معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة. وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسما عيل الهروي الحافظ.....ولكن اشتهر أن أهل العلم يتسمحون في إيرد الأحاديث في الفضائل وإن كان فيها ضعيف، ما لم تكن موضوعة

 

Artinya: Tidak ada hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah terkait keutamaan Rajab, puasa Rajab, atau puasa di hari tertentu di bulan Rajab, serta beribadah pada malam tertentu di bulan Rajab. Sebelumnya sudah ada yang melakukan kajian ini, yaitu Imam Abu Ismail al-Harawi al-Hafidz. Meskipun demikian, sesungguhnya para ulama membolehkan mengamalkan hadits tentang fadllah amal, walaupun kualitasnya lemah, selama tidak maudlu.

 

Ibnu Hajar mengakui bahwa belum ditemukan dalil shahih dan spesifik terkait keutamaan bulan Rajab atau dalil khusus yang menyatakan keutamaan puasa di bulan Rajab. Namun dengan tidak adanya dalil shahih yang spesifik itu bukan berati puasa Rajab tidak boleh. Sebab dalam kajian hadits sendiri, beramal dengan hadits dlaif dibolehkan selama tidak berkaitan dengan akidah dan kualitas haditsnya tidak terlalu lemah. Apalagi dalam persoalan puasa Rajab, sebetulnya ada hadits shahih yang menjadi landasan kebolehan puasa Rajab.

 

Misalnya, dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa ada sahabat yang bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab. Said menjawab: Saya mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Rasulullah SAW selalu berpuasa, dan ia tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga ia tidak  puasa. (HR Muslim).

 

Kemudian dalam riwayat lain adalah hadits riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasai, Al-Baihaqai, dan lain-lain yang menyebutkan bahwa Nabi memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk berpuasa pada bulan-bulan mulia (asyhurul hurum). Sementara salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam adalah bulan Rajab.

  

Jadi, dengan banyaknya beredar hadits dlaif tentang keutamaan Rajab, bukan berarti memperbanyak amalan pada bulan itu tidak dibolehkan. Karena hadits dlaif itu sendiri masih boleh diamalkan dengan syarat tidak berkaitan dengan akidah dan kelemahannya tidak terlalu parah.

 

Selain itu juga masih ada riwayat lain yang shahih menyebut Nabi pernah mengerjakan puasa di bulan Rajab dan memerintahkan sahabat puasa di bulan yang mulia. Wallahu a’lam.


Editor:

Keislaman Terbaru