• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

MUI di Sidoarjo Dukung Penuh Penerapan PPKM Darurat

MUI di Sidoarjo Dukung Penuh Penerapan PPKM Darurat
Ketua MUI Krembung, H Sudjak saat rapat koordinasi dengan Forkompinka Krembung, Sidoarjo. (Foto: NOJ/Sutrisno A)
Ketua MUI Krembung, H Sudjak saat rapat koordinasi dengan Forkompinka Krembung, Sidoarjo. (Foto: NOJ/Sutrisno A)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggandengkan seluruh organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan. Lewat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat membuat imbauan bersama untuk membatasi kegiatan masyarakat selama dua pekan sejak Sabtu hingga Selasa (03-20/07/2021). 

 

Salah satu yang menjadi mitra adalah Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Diharapkan dengan kebersamaan tersebut dapat membendung penyebaran Covid-19.

 

Ketua MUI Krembung, H Sudjak saat ditemui usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinka) siap mendukung imbauan yang ada.

 

"Instruksi berjenjang ini sudah beredar mulai surat edaran Mendagri, gubernur dan bupati. Kita akan mengawal penuh agar imbauan ini bisa dijalankan bersama,” katanya, Kamis (08/07/2021).

 

Salah satu pembatasan yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut adalah seluruh kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, madrasah diniyah dan sejenisnya sementara diliburkan. Kalaupun akan dilaksanakan, maka dilakukan secara dalam jaringan atau daring.

 

"Kemudian kegiatan sosial keagamaan seperti tahlil, yasinan, istighotsah dan lain-lain yang bersifat jamaah sementara ditunda atau diliburkan dahulu," ujar Abah Sudjak.

 

Sedangkan aktivitas sosial seperti hajatan dan lainnya yang mengundang banyak orang maksimal hanya boleh diikuti 30 orang. Itu pun dengan protokol kesehatan, dan jika tidak maka lebih baik ditunda.

 

"Terkait Pelaksanaan shalat Idul Adha sementara ditiadakan sebagaimana SE Menteri Agama No.17/2021 karena demi keamanan, kesehatan dan keselamatan jamaah,” tegasnya.

 

Disampaikan pula bahwa sejumlah kegiatan tersebut dianggap madharat atau nilai bahayanya lebih besar.

 

“Untuk shalat di rumah masing-masing," katanya.

 

Sedangkan terkait takbiran, hanya boleh dilaksanakan di dalam masjid maupun mushala dengan tidak mengundang banyak jamaah.

 

“Sementara tidak boleh melaksanakan takbir keliling,” ujar dia.

 

Bagaimana dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban? Abah Sudjak menjelaskan dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni maksimal diikuti 30 orang.

 

"Jika semula dilaksanakan berpusat di masjid, lebih baik dilaksanakan terpisah dengan dibagi beberapa tempat," ungkapnya.

 

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Porong tersebut juga mengimbau kepada umat Islam aktif melakukan ikhtiar batin dengan melaksanakan ibadah dan memperbanyak doa, shalawat, dan istighfar dari rumah.

 

"Setelah shalat magrib diimbau membaca surat Muhammad agar pandemi Covid-19 segera berakhir," paparnya.

 

Sekadar diketahui, dalam surat imbauan bersama yang ditandatangani bupati, wakil bupati, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Kepala Kemenag, Ketua MUI, PCNU, Muhammadiyah dan beberapa Ormas lainnya tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidoarjo agar melaksanakan tiga hal. 

 

Pertama, melakukan sosialisasikan terhadap PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 

Kedua, patuh dan taat terhadap seluruh instruksi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Ketiga, melakukan ikhtiar batin sesuaikan keyakinan dan agama masing-masing dengan melaksanakan ibadah dan doa di rumah saja.

 

Editor: Syaifullah 

 


Editor:

Metropolis Terbaru