• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Malang Raya

Nahdliyin, Ketahui Cara Aman Vaksinasi untuk Ibu Hamil

Nahdliyin, Ketahui Cara Aman Vaksinasi untuk Ibu Hamil
Satgas Covid-19 Malang Raya, dr Syifa Mustika. (Foto: Istimewa).
Satgas Covid-19 Malang Raya, dr Syifa Mustika. (Foto: Istimewa).

Malang, NU Online Jatim

Kabar baik untuk ibu hamil yang kini diizinkan untuk mendapatkan vaksinasi. Penyataan itu tertuang dalam Kebijakan Surat Edaran HK.021.01/I/20067/2021 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian dalam pelaksanaannya.

 

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ibu hamil di tengah lonjakan kasus dan banyak bermunculan varian baru virus Covid-19. Namun, vaksinasi ini diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan yang tinggi.

 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam sekaligus Satgas Covid-19 Malang Raya, dr Syifa Mustika menyatakan, pada dasarnya semua jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil bahkan bayi.

 

"Vaksin yang direkomendasikan sudah teruji aman untuk ibu dan bayi," kata dr Syifa dilansir dari NU Online, Selasa (03/08/2021).  

 

Proses pelaksanaannya, menurut dr Syifa, sama seperti proses vaksinasi pada umumnya. Namun bagi ibu hamil yang memiliki penyakit bawaan tidak dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19, kecuali ada surat rekomendasi dari dokter kandungan.  

 

"Biasanya ada kondisi di mana tekanan darah ibu hamil naik yang disebabkan oleh penyakit bawaan atau preklamsia," ungkap anggota Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) itu.

 

Karena tergolong sebagai kriteria khusus, proses pra-vaksinasi kepada ibu hamil juga dilakukan lebih detail dengan format yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Vaksin yang digunakan tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan yang saat ini ada di Indonesia. 

 

"Pemberian dosis vaksin pertama dilakukan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk dosis kedua dilakukan dengan mengikuti interval jenis vaksin yang disuntikkan," tambah dr Syifa.  

 

Ia menjelaskan, sama seperti pelaksanaan vaksinasi lainnya, untuk mengetahui dampak atau efek samping yang muncul pasca vaksinasi, maka pihaknya melakukan proses pengawasan terhadap pasien.  

 

"Iya, seperti biasa proses monitoring dilakukan mengantisipasi terjadinya KIPI," jelas dokter peraih Women of The Year Malang Raya Anugerah TIMES Indonesia (ATI) tahun 2020 itu.

 

Sebagai informasi, dalam surat edaran vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil juga disebutkan, keputusan ini diambil setelah ditemukan banyak ibu hamil yang terpapar Covid-19. Kasus itu meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi kesehatan tertentu.   

 

 

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian tertulis dalam Surat Edaran dari Kemenkes pada hari Senin (02/08/2021).


Malang Raya Terbaru