• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

NU Jatim: Aparat Linmas Mestinya Melindungi, bukan Berbuat Kekerasan

NU Jatim: Aparat Linmas Mestinya Melindungi, bukan Berbuat Kekerasan
Tangkapan layar saat oknum petugas Linmas diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap FA. (Foto: NOJ/Istimewa)
Tangkapan layar saat oknum petugas Linmas diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap FA. (Foto: NOJ/Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Akhmad Muzakki alias Gus Zakki menyesalkan tindakan aparat Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Surabaya yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap FA (15), remaja salah sasaran dalam penertiban peritstiwa tawuran di kawasan Dupak Grosi, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Rabu (14/04/2021).

 

FA mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang ia terima oleh oknum petugas Linmas Kota Surabaya. “Para masyaikh, kiai sepuh, dan pengurus memberikan atensi yang cukup besar pada musibah yang dialami putranya H Rasyidi,” kata Gus Zakki kepada NU Online Jatim, Jumat (23/04/2021).

 

Sebetulnya, lanjut pengajar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu, para kiai dan pengurus NU Jatim memberikan perhatian pada kasus itu bukan hanya karena korbannya adalah anak dari Bendahara I PWNU Jatim. Lebih dari itu adalah terkait tindakan kekerasan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

 

“Yang jadi konsen para kiai sepuh dan pengurus bukan sekadar anaknya Rasyidi, tapi terkait kekerasan aparat yang seharusnya melindungi warga, tapi justru melakukan kekerasan kepada warganya. Yang kedua, ini anak (korban) umur 15 tahun. Saya kira melihat postur anak usia 15 tahun, toh aparat Linmas Kota Surabaya masih melakukan kekerasan yang luar biasa,” ujar Gus Zakki.

 

Apalagi, lanjut dia, kekerasan tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi korban, tapi juga trauma secara psikis. “Nah, penyembuhan traumanya itu berjangka panjang. Karena itu kemudian PWNU melihat bahwa ada kebutuhan kita bersama untuk menegakkan ruang publik yang baik, terutama mengoreksi aparat keamanan.”

 

Sebelumnya diberitakan, anak dari Bendahara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, H Rasyidi, berinisial FA dikabarkan menjadi korban dugaan tindakan kekerasan oleh oknum petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Surabaya. FA menjadi korban salah sasaran petugas Linmas saat melakukan penertiban tawuran di kawasan Dupak, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, pada Rabu dini hari, 14 April 2021.

 

Secara tertulis, Rasyidi menceritakan bahwa cerita bermula ketika sekira pukul 01.32 WIB FA sedang berkumpul dengan teman sebayanya di kawasan Jalan Gundih IV, Kecamatan Bubutan. FA sebelumnya pamitan akan mengisi waktu dengan duduk-duduk di sebelah rumah bersama keempat temannya.

 

“Mereka kemudian memutuskan untuk bermain bola di kawasan Margorukun Gang I. Namun, kala itu ternyata lapangan yang ada digunakan sejumlah orang untuk bermain badminton. Keinginan untuk bermain bola tidak surut, dan berpindah ke kawasan lain yakni di Dupak Grosir,” cerita H Rasyidi.

 

Tanpa diketahui FA dan teman-temannya, di jalan raya kawasan Dupak Grosir terjadi tawuran. FA dan temannya pun menghindar. “Dan ternyata tidak lama, ada pasukan Linmas yang melakukan penertiban sekaligus pengejaran kepada anak-anak muda yang sedang tawuran tersebut,” tandas Bendahara Umum Majelis Ulama Indonesia Jatim itu.

 

Dengan mengendarai motor trail, pasukan Linmas melakukan pengejaran kepada anak-anak yang tengah berbuat onar. Dan tentu saja hal itu memantik para peserta tawuran lari. Adegan kejar-kejaran pun terjadi. “Pasukan Linmas terus melakukan pengejaran hingga kawasan Gang 4,” ujar H Rasyidi.

 

Karena situasi tegang, sejumlah orang dan remaja yang tidak terlibat tawuran pun ikut panik, termasuk FA dan teman-temannya. Mereka ikut lari. Saat akan lari, FA mendapati pengendara sepeda motor yang tengah melintas. Ia bersama dua temannya langsung menumpang kepada pengendara motor tidak dikenal itu.

 

“Dan ternyata pasukan Linmas juga terus mengejar, hingga jarak semakin mendekat. Dengan menggunakan helm, pasukan Linmas  memberhentikan motor yang ditumpangi anak saya dengan memukul pakai helm,” papar H Rasyidi.

 

FA terjatuh ketika motor yang ditumpanginya melintasi gundukan polisi tidur. Ia terseret motor hingga terluka di bagian lutut. Melihat itu, petugas Linmas yang mengejar meringkus FA dengan kasar. Bahkan, petugas membenturkan kepala FA ke bagian belakang motor trail yang terbuat dari besi.

 

“Akibatnya, wajah anak saya lebam dan terluka cukup serius,” kata H Rasyidi.

 

Oleh petugas Linmas, FA kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Bubutan. Beruntung, Anggota Polsek yang kenal dengan keluarga FA lalu menghubungi dan menyampaikan jika FA diamankan. FA pulang dari kantor polisi seusai subuh.

 

“Untuk keperluan klarifikasi, pada hari Jumat (16/04/2021) saya bersama anak dan keluarga mendatangi kantor Linmas. Kala itu waktu menunjukkan pukul 10:00 WIB dan saya diterima oleh A pukul 11:30 dengan menanyakan kronologi kejadian yang sebenarnya berdasar cerita anak saya. Kala itu saya hanya ingin dipertemukan dengan pelaku tindakan kekerasan,” ujar H Rasyidi.

 

“Bapak A akhirnya mendatangkan sejumlah pasukan Linmas yang pada kejadian Rabu dini hari sedang bertugas. Dan saat itu ada yang mengaku bahwa dirinya yang melakukan tindakan tersebut. Yang bersangkutan memeragakan cara memperlakukan anak saya, meskipun apa yang dilakukan dibantah anak saya karena tidak sesuai kejadian,” imbuh H Rasyidi.

 

Ia mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Linmas hanya sekadar mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban petugas Linmas yang melakukan tindakan salah sasaran penertiban apalagi dengan tindakan kekerasan. “Apalagi memperlakukan anak sekecil itu dengan tindakan seperti menangkap seorang penjahat.”

 

“Dan usai shalat Jumat, kami kembali lagi ke kantor dan menyampaikan bahwa yang diinginkan keluarga adalah tindakan bertanggung jawab dari pelaku. Meskipun saat itu saya tidak akan meminta lebih, (yang diinginkan) hanya yang bersangkutan mengakui tindakan berlebihan yang ujungnya mengakibatkan anak saya terluka cukup serius, kaki, dan tangan kiri terkilir,” papar H Rasyidi.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru