• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

NU Jatim Apresiasi Pembatalan Perpres Tentang Miras

NU Jatim Apresiasi Pembatalan Perpres Tentang Miras
Pernyataan Sikap PWNU Nomor: 852/PW/A-II/L/III/2021. (Foto: NOJ/istimewa)
Pernyataan Sikap PWNU Nomor: 852/PW/A-II/L/III/2021. (Foto: NOJ/istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Merespons hal tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiais langkah tegas tersebut.

 

“Pertama, mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan Presiden di atas sebagai bagian dari kearifan dan kebijaksanaan yang terukur dalam merespon masukan dan aspirasi rakyat dalam berbagai kapasitas dan latar belakang,” kata surat pengurus harian PWNU Jatim tersebut, Selasa (02/03/2021).

 

Secara lengkap, pernyataan tersebut tertulis pada surat Pernyataan Sikap PWNU Jawa Timur Nomor: 852/PW/A-II/L/III/2021 sebagai berikut:

 

Kedua, memberikan penghormatan yang tinggi kepada Presiden atas keputusannya yang menjadikan masukan para kyai dan ulama sebagai bagian penting dari pertimbangan utama pencabutan ketentuan lampiran Peraturan Presiden yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol;

 

Ketiga, menyampaikan harapan agar pemerintah lebih serius mengawasi peredaran minuman keras dan/atau minuman beralkohol yang tidak semestinya;

 

Keempat, menghaturkan doa untuk kesehatan dan keberhasilan Presiden dan Wakil Presiden RI dalam memimpin Indonesia.


Metropolis Terbaru