• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Keislaman

Pandangan Sejumlah Ulama terkait Hukum Shalat Gerhana

Pandangan Sejumlah Ulama terkait Hukum Shalat Gerhana
Saat gerhana disunahkan shalat. (Foto: NOJ/BSt)
Saat gerhana disunahkan shalat. (Foto: NOJ/BSt)

Semua peristiwa alam tidaklah sia-sia. Segala yang diciptakan Allah SWT tentu saja memberikan banyak manfaat terutama bagi manusia. Karenanya, segala kejadian yang melingkupi hendaknya mendapat perhatian. Hal itu tentu saja demi memastikan bahwa kejadian alam menyadarkan manusia untuk kian dekat kepada-Nya. Termasuk dalam hal ini adalah gerhana.    

 

Menurut jumhurul ulama, shalat gerhana, baik gerhana matahari maupun bulan hukumnya sunah muakkadah, yakni sunah yang sangat ditekankan, seperti shalat hari raya. Sedangkan menurut pendapat Malikiyah dan Hanafiyah untuk gerhana bulan sunah mandubah, berbeda dengan shalat gerhana matahari yang menurut mereka sunah muakkadah.

 

 

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum shalat gerhana adalah fardlu kifayah seperti shalat jenazah. Hal tersebut berdasar firman Allah di dalam Al-Qur'an:

 

   وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (فصلت 37)

 

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah engka sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak. (QS. Fushshilat : 37)  

 

Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.

 

Di dalam hadits disebutkan:

 

   إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ  

 

Artinya: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga gerhana pulih kembali. (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad)  

 

Shalat gerhana disunahkan dilakukan secara berjamaah, lebih utama lagi dilaksanakan di masjid. Disunahkan mandi sebelum berangkat shalat gerhana. Tidak disunahkan adzan dan iqamah ketika akan melaksanakan shalat gerhana, tetapi cukup dengan seruan "Asshalatu jami'ah".

 

Imam shalat gerhana disunahkan dengan suara keras saat membaca Al-Fatihah dan surat untuk gerhana bulan dan dengan suara lirih untuk gerhana matahari. Sedangkan menurut madzhab Hambali, Khottobi dan Ibnu Mundzir disunahkan keras juga pada shalat gerhana matahari.​​​​


Editor:

Keislaman Terbaru